Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Serukan Penolakan Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Ancaman terhadap independensi akademik.

  • 08 Feb 2025 10:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Gelombang penolakan terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi semakin meluas. Koalisi Dosen Universitas Mulawarman dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk bersolidaritas dalam menjaga independensi perguruan tinggi dari intervensi kepentingan bisnis yang dinilai merusak lingkungan dan peradaban akademik.

    Seruan ini ditegaskan oleh 54 akademisi dari berbagai fakultas di Universitas Mulawarman yang tergabung dalam koalisi. 

    Juru bicara Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, menegaskan bahwa rencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi adalah ancaman serius terhadap marwah institusi pendidikan.

    "Ini bukan sekadar urusan bisnis, ini soal masa depan perguruan tinggi sebagai garda depan peradaban. Jika kampus dijadikan bagian dari industri tambang, kita kehilangan esensi pendidikan yang seharusnya melahirkan intelektual dan pemikir, bukan pelaku bisnis yang berorientasi eksploitasi sumber daya alam," ujar Orin.

    Koalisi menilai, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi berpotensi menjadi alat kendali kekuasaan untuk menjinakkan institusi akademik. Independensi perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang kebebasan berpikir dan mengawal kepentingan masyarakat akan terancam jika kampus terjerat dalam kepentingan ekonomi politik penguasa.

    Lebih lanjut, Orin menyoroti dampak lingkungan yang tak bisa diabaikan. Samarinda dan wilayah sekitarnya telah lama menjadi saksi bisu kehancuran ekologis akibat eksploitasi tambang. Kerusakan lingkungan, penggusuran masyarakat adat, serta dampak kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akibat debu tambang menjadi bukti nyata bahaya industri ini.

    Menyikapi kondisi ini, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyampaikan tiga sikap utama:

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Pertama, menolak tegas rencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi, karena bertentangan dengan prinsip akademik dan mengancam masa depan lingkungan.

    Kedua, Mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi RUU Minerba yang membuka jalan bagi legalisasi konsesi tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan.


    Ketiga, mengajak seluruh civitas akademika untuk bersolidaritas dalam gerakan penolakan ini, dengan menyuarakan penolakan secara luas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.

    Koalisi berharap solidaritas civitas akademika bisa menjadi kekuatan utama dalam mempertahankan independensi dan menjaga kampus dari kepentingan bisnis yang merusak.

    "Kami mengajak mahasiswa, dosen, dan seluruh elemen kampus untuk bersatu dalam gerakan ini. Perguruan tinggi harus tetap menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis, bukan sekadar mesin pencetak keuntungan bagi korporasi tambang," pungkas Orin.

     

    Kabar Trenggalek - Lingkungan

    Editor:Danu S

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf