Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021 ini (05/06). Dampaknya, sebanyak 460 Calon Jamaah Haji dari Trenggalek harus rela tidak berangkat ke tanah suci makkah pada tahun ini.Agus Prayitno, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Trenggalek, mebenarkan hal ini. Agus mengatakan, 460 CJH tersebut adalah mereka yang tertunda keberangkatan Haji pada tahun lalu."Kami selaku yang di Kabupaten satu presepsi melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait pembatalan keberangkatan CJH," ungkap Agus Prayitno.Alasan pertama pembatalan pemberangkatan jamaah haji adalah faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji yang terancam akibat pandemi Covid-19. Hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dilanda pandemi."Kalau alasan utama tetap keselamatan masyarakat yang paling utama kita prioritaskan," tutur Agus.Agus juga menjelaskan, pemberangkatan Haji yang dibatalkan pada tahun ini mayoritas masyarakat berumur 60 tahun. Jadi, lanjut Agus, jika ada hal yang tidak diinginkan seperti halnya 'meninggal dunia' nanti waktu pemberangkatan, bisa diganti oleh ahli warisnya. Kemudian, jika ahli waris tidak ada yang menghendaki, tabungan haji akan kembali 100%."Jikalau nanti ada jamaah haji yang meninggal dunia ahli waris tidak ada yang menghendaki untuk diberangkatkan haji, maka tugas kami mengembalikan tabungan 100%," jelas pria berusia 53 tahun itu.Terkait anggaran CJH yang dibatalkan pada tahun ini, masih menunggu perintah dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Tahun ini, profesi CJH Kabupatan Trenggalek sudah merata dan menyeluruh. Ada petani, pensiunan, dan wirausahawan."Untuk tahun ini, kebanyakan CJH dari Kecamatan Pogalan. Dari data yang kami dapatkan, CJH Kabupaten Trenggalek sudah merata dari berbagai profesi pekerjaan," tambahnya.Agus juga mengatakan, dengan pembatalan pemberangkatan ini, antrean Haji di Kabupaten Trenggalek otomatis lebih panjang. Ia menjelaskan, mereka yang mendaftar Haji tahun ini, baru bisa berangkat ke tanah suci makkah sekitar 32 tahun mendatang.“Kalau di Kabupaten Trenggalek, porsinya kan sama dengan provinsi, Antreannya juga sama,” sambungnya.Sebanyak 460 CJH yang batal berangkat tahun ini akan berangkat ke tanah suci makkah pada pemberangkatan berikutnya.“Kita lihat kondisinya nanti. Kalau tahun depan ada pemberangkatan, berarti tahun depan. Tapi kalau tahun depan ada pembatalan pemberangkatan lagi, berarti tahun berikutnya lagi. Sebab kondisi Covid-19 yang masih belum menentu,” pungkasnya.
Kemenag Membatalkan Keberangkatan 460 Calon Jamaah Haji dari Trenggalek karena Pandemi Covid-19 Belum Menentu
- Muh. Zamzuri
- 05 Jan 2024 05:51 WIB
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow
Populer Hari Ini
TrenggalekPedia
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021
Kabar Trenggalek - Kementrian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan Haji pada tahun 2021