Kasus Kecelakaan Akibat Mabuk, Polri Siapkan Alat Tes Alkohol dan Narkoba
Kabar Trenggalek - Kasus kecelakaan marak terjadi hampir setiap hari. Merespons kondisi tersebut, Korlantas Polri lakukan sosialisasi penggunaan alat tes alkohol (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit).Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menyampaikan sosialisasi itu pada rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) 2022. Lokasinya di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol dan alat tes narkoba. Karena menurut data IRSMS [Integrated Road Safety Management System] yang kita punya, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minum alkohol dan narkoba,” kata Aan Suhanan.Baca: Adu Banteng Supra Lawan Vario di Trenggalek, Pengendara Terpental 20 MeterAlat tes alkohol terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan flanel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece yaitu dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan flanel cukup ditiup tanpa menempelkan mulut. Alat ini diklaim cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.Aan menyampaikan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya. Alat ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” tandas Aan.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow