Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Kalender 2026 PNG Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kalender 2026 PNG lengkap dengan tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama resmi sesuai SKB 3 Menteri. Cocok untuk keperluan kerja, percetakan, dan bisnis.

  • 18 Oct 2025 19:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Berdasarkan SKB 3 Menteri, total hari libur dan cuti bersama 2026 ditetapkan resmi pemerintah.
    • Terdiri dari 17 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama.
    • Kalender 2026 PNG siap digunakan untuk keperluan resmi, komersial, dan pribadi.

    Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

    Ketiga keputusan tersebut menjadi dasar resmi penyusunan kalender 2026 Masehi, Hijriyah, dan Jawa yang banyak digunakan oleh instansi, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat umum.

    Kalender 2026 yang mengikuti SKB ini juga telah disesuaikan dengan hari besar keagamaan nasional, tanggal merah, serta cuti bersama, sehingga aman digunakan untuk kebutuhan resmi seperti agenda kerja, percetakan kalender, maupun promosi bisnis.

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

    Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2026:

    • Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
    • Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    • Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
    • Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    • Sabtu, 21 Maret – Idulfitri 1447 H (Hari pertama)
    • Minggu, 22 Maret – Idulfitri 1447 H (Hari kedua)
    • Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
    • Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    • Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
    • Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
    • Rabu, 27 Mei – Iduladha 1447 H
    • Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
    • Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
    • Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
    • Senin, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
    • Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember – Hari Raya Natal

    Dengan total 17 hari libur nasional, kalender 2026 memberikan waktu cukup bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan keluarga, perjalanan wisata, hingga jadwal produksi industri.

    Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

    Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 9 hari cuti bersama untuk memperpanjang masa liburan dan mendukung produktivitas pegawai. Berikut daftarnya:

    • Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
    • Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
    • Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
    • Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
    • Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
    • Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
    • Senin, 9 Juni 2026 – Cuti Bersama Iduladha
    • Kamis, 26 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal

    Penetapan cuti bersama ini juga mendukung sektor pariwisata, transportasi, dan ekonomi kreatif karena mendorong peningkatan aktivitas masyarakat selama masa liburan panjang.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Kalender 2026 PNG Lengkap

    Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan kalender digital, kini tersedia Kalender 2026 PNG yang telah disesuaikan sepenuhnya dengan SKB Tiga Menteri. Desain kalender versi PNG memudahkan pengguna untuk mengedit, mencetak, dan menyisipkannya ke dalam desain grafis, media promosi, maupun sistem agenda digital.

    Kalender ini juga cocok untuk kebutuhan perusahaan dan instansi pemerintah dalam penyusunan jadwal kerja atau agenda tahunan, Sekolah dan universitas untuk kalender akademik 2026, Desainer grafis dan percetakan dalam pembuatan kalender meja, dinding, dan planner digital dan Masyarakat umum yang membutuhkan panduan waktu lengkap dengan hari besar nasional dan keagamaan.

    Januari
    Kalender Januari 2026
    Februari
    Kalender Februari 2026
    Maret
    Kalender Maret 2026
    April
    Kalender April 2026
    Mei
    Kalender Mei 2026
    Juni
    Kalender Juni 2026
    Juli
    Kalender Juli 2026
    Agustus
    Kalender Agustus 2026
    September
    Kalender September 2026
    Oktober
    Kalender Oktober 2026
    November
    Kalender November 2026
    Desember
    Kalender Desember 2026

    Semua tanggal merah, cuti bersama, serta peringatan hari besar dalam file kalender tersebut telah disesuaikan dengan keputusan resmi pemerintah, sehingga dapat digunakan tanpa khawatir terjadi perbedaan tanggal dengan kalender nasional.

    Dasar Hukum dan Kepastian Jadwal

    Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 bukan sekadar kebijakan rutin, tetapi juga memiliki dasar hukum kuat. SKB Tiga Menteri dikeluarkan setiap tahun sebagai panduan resmi bagi lembaga pemerintah dan swasta dalam menyusun rencana kerja tahunan.

    Kementerian Agama memastikan kesesuaian jadwal hari besar keagamaan, sementara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB menetapkan cuti bersama untuk mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja.

    Dengan demikian, kalender 2026 yang mengacu pada SKB Tiga Menteri ini menjadi acuan utama dalam kegiatan pemerintahan, dunia usaha, dan kehidupan sosial masyarakat.

    Unduh Kalender 2026 CDR Lengkap

    Kalender 2026 dalam format PNG resolusi tinggi dapat diunduh secara gratis di situs ini. Namun jika Anda menginginkan Desain Kalender 2026 yang bisa di edit di aplikasi Corel Draw, Anda bisa menghubungi penyedia kalender seperti mastrigus.com: Desain Kalender 2026

    Pengguna dapat mencetak kalender tersebut dalam berbagai ukuran, baik untuk kebutuhan pribadi, perusahaan, maupun keperluan komersial seperti merchandise dan promosi produk.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Edukasi

    Editor:Tri