Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Kalender 2026 PNG Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kalender 2026 PNG lengkap dengan tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama resmi sesuai SKB 3 Menteri. Cocok untuk keperluan kerja, percetakan, dan bisnis.

Poin Penting

  • Berdasarkan SKB 3 Menteri, total hari libur dan cuti bersama 2026 ditetapkan resmi pemerintah.
  • Terdiri dari 17 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama.
  • Kalender 2026 PNG siap digunakan untuk keperluan resmi, komersial, dan pribadi.

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Ketiga keputusan tersebut menjadi dasar resmi penyusunan kalender 2026 Masehi, Hijriyah, dan Jawa yang banyak digunakan oleh instansi, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat umum.

Kalender 2026 yang mengikuti SKB ini juga telah disesuaikan dengan hari besar keagamaan nasional, tanggal merah, serta cuti bersama, sehingga aman digunakan untuk kebutuhan resmi seperti agenda kerja, percetakan kalender, maupun promosi bisnis.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu, 21 Maret – Idulfitri 1447 H (Hari pertama)
  • Minggu, 22 Maret – Idulfitri 1447 H (Hari kedua)
  • Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei – Iduladha 1447 H
  • Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
  • Senin, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember – Hari Raya Natal

Dengan total 17 hari libur nasional, kalender 2026 memberikan waktu cukup bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan keluarga, perjalanan wisata, hingga jadwal produksi industri.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 9 hari cuti bersama untuk memperpanjang masa liburan dan mendukung produktivitas pegawai. Berikut daftarnya:

  • Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
  • Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
  • Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idulfitri
  • Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2026 – Cuti Bersama Iduladha
  • Kamis, 26 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal

Penetapan cuti bersama ini juga mendukung sektor pariwisata, transportasi, dan ekonomi kreatif karena mendorong peningkatan aktivitas masyarakat selama masa liburan panjang.

ADVERTISEMENT

Kalender 2026 PNG Lengkap

Bagi masyarakat maupun instansi yang membutuhkan kalender digital, kini tersedia Kalender 2026 PNG yang telah disesuaikan sepenuhnya dengan SKB Tiga Menteri. Desain kalender versi PNG memudahkan pengguna untuk mengedit, mencetak, dan menyisipkannya ke dalam desain grafis, media promosi, maupun sistem agenda digital.

Kalender ini juga cocok untuk kebutuhan perusahaan dan instansi pemerintah dalam penyusunan jadwal kerja atau agenda tahunan, Sekolah dan universitas untuk kalender akademik 2026, Desainer grafis dan percetakan dalam pembuatan kalender meja, dinding, dan planner digital dan Masyarakat umum yang membutuhkan panduan waktu lengkap dengan hari besar nasional dan keagamaan.

Januari
Kalender Januari 2026
Februari
Kalender Februari 2026
Maret
Kalender Maret 2026
April
Kalender April 2026
Mei
Kalender Mei 2026
Juni
Kalender Juni 2026
Juli
Kalender Juli 2026
Agustus
Kalender Agustus 2026
September
Kalender September 2026
Oktober
Kalender Oktober 2026
November
Kalender November 2026
Desember
Kalender Desember 2026

Semua tanggal merah, cuti bersama, serta peringatan hari besar dalam file kalender tersebut telah disesuaikan dengan keputusan resmi pemerintah, sehingga dapat digunakan tanpa khawatir terjadi perbedaan tanggal dengan kalender nasional.

Dasar Hukum dan Kepastian Jadwal

Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 bukan sekadar kebijakan rutin, tetapi juga memiliki dasar hukum kuat. SKB Tiga Menteri dikeluarkan setiap tahun sebagai panduan resmi bagi lembaga pemerintah dan swasta dalam menyusun rencana kerja tahunan.

Kementerian Agama memastikan kesesuaian jadwal hari besar keagamaan, sementara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB menetapkan cuti bersama untuk mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja.

Dengan demikian, kalender 2026 yang mengacu pada SKB Tiga Menteri ini menjadi acuan utama dalam kegiatan pemerintahan, dunia usaha, dan kehidupan sosial masyarakat.

Unduh Kalender 2026 CDR Lengkap

Kalender 2026 dalam format PNG resolusi tinggi dapat diunduh secara gratis di situs ini. Namun jika Anda menginginkan Desain Kalender 2026 yang bisa di edit di aplikasi Corel Draw, Anda bisa menghubungi penyedia kalender seperti mastrigus.com: Desain Kalender 2026

Pengguna dapat mencetak kalender tersebut dalam berbagai ukuran, baik untuk kebutuhan pribadi, perusahaan, maupun keperluan komersial seperti merchandise dan promosi produk.

ADVERTISEMENT
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Tri