Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)
Kota Semarang akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Semarang memadamkan listrik pada hari Senin, 14 Agustus 2023.Informasi itu disampaikan PLN UP3 Semarang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Boja dan
Kendal melalui selebaran resmi terkait
jadwal pemadaman listrik Kendal hari ini.
Mati listrik Semarang demikian terjadi selama 3 jam. Pemadaman listrik tersebut dalam rangka pemeliharaan jaringan tegangan menengah, rabas, dan potong pohon.Titik yang terdampak pemadaman listrik sebagai berikut:
ULP Kendal
Pukul 09.30 - 12.30 WIB
- Bugangin
- Jl. Kyai Tulus
- Perum Witjitraland dan sekitarnya
ULP Boja
Pukul 09.30 - 12.30 WIB
- Jl Anggrek Merah
- JI Nangka
- II Sawo
- JI Rambutan
- II Durian
- SDN 2 Wates
- Wates
- Perum Permata Garden Ngaliyan
- Perum Bumi Khayangan Gondoriyo
- Perum The Mansion Gondoriyo Barat
- Gedung Siaga BASARNAS
- Perum Wates Lestari
- Perum Wates Permai
- JI Gondosari
- Jl Bukit Gondoriyo
- MI Takhasus Darul Ulum Ngaliyan
- Pesona bukit gondoriyo
- Perumahan Griya Lestari
- Perum Graha Beringin Raya Mas
- CV. Citra Kreasi Mandiri
- JI Griya Lestari
- Gg. Lor dan sekitarnya
"Waktu padam dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi di lapangan," tulis PLN Kendal.Masyarakat Kendal yang terdampak
pemadaman listrik harus paham betul kapan waktunya, sehingga bisa melakukan antisipasi sebelum listrik padam.Oleh karena itu, kabartrenggalek.com berusaha menghadirkan informasi terkait
pemadaman listrik yang ada di Kendal.Perhatikan imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dari PLN Kendal, sebagai berikut:
- Ijinkan petugas PLN melakukan perabasan ranting/pohon yang dekat dengan jaringan listrik.
- Jangan mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho, melakukan penebangan pohon maupun membakar sampah dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 meter dari jaringan listrik).
- Jangan bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
- Waspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan PLN.
- Jangan memasang Lampu Penerangan Jalanan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi Pemda atau PLN).
- Apabila memakai genset pisahkan dengan instalasi PLN.
- Laporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contac Center PLN 123.
- Bayarlah rekening listrik pada tanggal 1-15 setiap bulan.
- Matikan peralatan listrik dan elektronik sebelum waktu pemadaman untuk keamanan bersama.
Bagi masyarakat Kendal yang ingin mengajukan pengaduan layanan terhadap PLN, bisa langsung melalui aplikasi “
PLN Mobile”. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui headphone Android maupun Iphone.