Hanya Satu Peminat, Lowongan Sekda Trenggalek Resmi Diperpanjang
Kabar Trenggalek - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Trenggalek memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Senin (30/05/2022).Perpanjangan masa pendaftaran JPTP Sekda Trenggalek karena pendaftaran tahap pertama belum memenuhi syarat minimal jumlah pendaftar.Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Trenggalek, Andriyanto, mengungkapkan berdasarkan pengumuman Nomor 800/04/Pansel-JPT/2022, masa perpanjangan selama empat hari, yakni mulai 27 – 31 Mei 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi, yakni pada 2 Juni 2022.“Seperti yang saya katakan lalu, pendaftaran Sekda akan diperpanjang,” ungkap Andriyanto.Lelaki yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Trenggalek itu melanjutkan, alasan perpanjangan pendaftaran sekda pada tahap kedua karena di masa pendaftaran tahap satu belum memenuhi syarat minimal 4 orang pendaftar.Oleh karena itu, pihaknya berharap pendaftaran pada tahap kedua ini bisa menjaring lebih banyak pendaftar.Sementara, kata Andriyanto, perpanjangan pendaftaran tahap kedua masih memakai syarat pendaftaran seperti tahap satu, antara lain syarat usia maksimal 57 tahun.“Tahap kedua pendaftaran ini masih pakai syarat seperti sebelumnya. Belum sampai melonggarkan syarat usia di atas 57 tahun,” ujar Andriyanto.Ketika disinggung hasil pendaftaran Sekda tahap satu, Andriyanto membenarkan jika ada satu orang pendaftar. Namun pihaknya enggan berkomentar lebih jauh mengenai identitas satu pendaftar tersebut.“Hasil peserta seleksi akan diumumkan pada 31 Mei 2022 nanti,” ucapnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow