Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Geledah Warga Binaan, Pisau Tajam Tersembunyi dalam Lapas Trenggalek

Kubah Migunani

Warga binaan di Rutan Kelas II B Trenggalek geledah blok hunian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (31/01/2023) lalu.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Regule I, Kadek Dedy Wirawan Arintama, mendapatkan beberapa temuan senjata tajam yang disembunyikan warga binaan lapas Trenggalek.

Dari razia penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang milik WBP yang dianggap ilegal dan membahayakan salah satunya adalah pisau modif.

"Barang yang berhasil disita adalah besi hanger baju, alat cukur, cermin tajam lalu sendok, gunting, pisau modif kecil, korek api, dan kabel kecil," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rugale, Zainal Fanani. 

Zainal menjelaskan, pisau modif kecil tersebut merupakan sendok yang diasah gagangnya hingga tajam.

Temuan tersebut masuk kategori pelanggaran sedang dari WBP, yang nantinya akan dilakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Nanti akan dibuatkan berita acara dan sidang TPP, kalau ternyata WBP tersebut sudah dua kali pelanggaran sedang, maka masuk pelanggaran berat," lanjutnya.

Zainal menambahkan, sanksi WBP akan mendapatkan penundaan remisi atau pembebasan bersyarat. Ia mencontohkan, pelanggaran berat lainnya adalah membawa HP, sabu, dan berkelahi di dalam Rutan.

"Ini rutin diadakan setiap dua minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan trenggalek, serta pencegahan peredaran narkoba, dan handphone," ujar Zainal.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *