Forum Masyarakat Madani Maritim, bersama dengan warga Kota Surabaya, secara tegas menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL). Selain merusak ekosistem laut, proyek itu juga mengancam mata pencaharian nelayan.
Massa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Jawa Timur dan Balai Kota Surabaya pada Jumat (20/9/2024) siang.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Masyarakat Madani Maritim menyampaikan sejumlah tuntutan. “Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut status Surabaya Waterfront Land sebagai Proyek Strategis Nasional,” tegas Heru Budiarto, Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim,.
Selain itu, forum berharap Wali Kota Surabaya dapat bersama-sama dengan warga menolak proyek tersebut. “Kami juga meminta anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur untuk berpihak pada warga dan menolak pembangunan empat pulau reklamasi,” ujarnya.
Menurut Heru proyek SWL yang masuk dalam daftar PSN telah menuai kontroversi sejak awal. Rencana pembangunan empat pulau baru seluas total 1.084 hektar di wilayah Pantai Timur Surabaya dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.
“Nelayan akan kehilangan mata pencaharian karena habitat ikan rusak dan akses ke laut terbatas. Proyek ini akan menurunkan nilai ekonomi pesisir dan laut Kota Surabaya secara keseluruhan,” ujar Heru.
Heru menyampaikan, reklamasi akan merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat ikan. ”Proyek ini bertentangan dengan visi Kota Surabaya sebagai kota yang berkelanjutan,” tambahnya.
Menurut Heru, dampak negatif dari reklamasi akan sangat terasa, mulai dari penurunan kualitas lingkungan hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir. Perjuangan untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land masih panjang. Forum Masyarakat Madani Maritim akan terus berupaya untuk menggalang dukungan dari berbagai pihak agar tuntutan mereka dapat terpenuhi.
Editor:Danu S