Dua Kepala Dinas Pensiun Bareng, Kursi Dinas Pendidikan dan Dinsos Trenggalek Diisi Pelaksana Tugas
Agoes Setiyono resmi meninggalkan kursi Kepala Dinas Pendidikan, Totok Rudijanto juga lepas kursi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinsos PPPA.
27 Feb 2026 • 18:00 WIB
Purna tugas dua pejabat trenggalek langsung diganti pelaksana tugas. KBRT/Istimewa
Ringkasan
- Enggan kursi Kepala Dinas di Trenggalek Kosong
- Saniran dan Habib Solehudin rangkap jabatan
- Berupaya optimalkan pelayanan
KBRT - Awal Maret 2026 jadi momen transisi di lingkup Pemkab Trenggalek. Dua pejabat senior resmi purna tugas per 1 Maret 2026, membuat kursi pimpinan di Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) berganti nakhoda.
Supaya pelayanan publik nggak ikut “libur”, Pemkab langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt dilakukan pukul 08.30 WIB di Ruang Sekretaris Daerah dan dipimpin langsung Sekda Trenggalek.
Advertisement
Sejumlah asisten, pejabat administratur dari dua OPD terkait, hingga pejabat yang purna tugas dan yang ditunjuk sebagai Plt turut hadir dalam prosesi tersebut.
Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menjelaskan ada dua pejabat yang resmi memasuki masa purna tugas.
Pertama, Agoes Setiyono yang selama ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek. Kedua, Totok Rudijanto, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinsos PPPA.
“Per 1 Maret 2026 keduanya resmi purna tugas,” terang Heri.
Untuk menjaga ritme kerja tetap stabil, Pemkab menunjuk figur yang sudah kenyang pengalaman memimpin OPD.
Posisi Plt Kepala Dindik kini diemban Saniran, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komidag), terhitung mulai 1 Maret 2026.
Sementara jabatan Plt Kepala Dinsos PPPA dipercayakan kepada Habib Solehudin, yang saat ini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK).
Menurut Heri, penunjukan itu bukan tanpa pertimbangan. Keduanya dinilai memiliki pengalaman sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pernah bertugas di perangkat daerah terkait, serta memiliki rekam jejak kinerja yang baik.
“Pertimbangannya karena sudah punya pengalaman memimpin OPD, pernah bertugas di perangkat daerah tersebut, dan kinerjanya selama ini baik,” jelasnya.
Heri menegaskan, penunjukan Plt adalah langkah strategis sementara sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif.
Ia menekankan, dua dinas ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat—pendidikan dan layanan sosial—sehingga tidak boleh ada jeda pelayanan.
“Prinsipnya, pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena pejabatnya pensiun. Penunjukan Plt ini untuk menjaga stabilitas kerja OPD,” ujarnya.
Pemkab, lanjutnya, ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan sesuai standar yang berlaku tanpa merasakan adanya kekosongan kepemimpinan.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Kerja Bakti Hari Lingkungan Hidup, Sampah Masih Ditemukan di Sekitar Pendopo Trenggalek
Gaji ke-13 ASN Trenggalek Segera Cair, Rp 31 Miliar Siap Mengalir ke Kantong 10 Ribu Penerima