Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Drummer Superman Is Dead Jerinx Masuk Penjara Lagi

Kabar Trenggalek - Jerinx, Drummer Superman Is Dead, kembali masuk ke penjara setelah dilaporkan oleh Adam Deni, seorang pegiat sosial. Adam melaporkan Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik, Kamis (02/12/2021).Sebelumnya, Jerinx pernah ditahan selama 10 bulan di penjara. Jerinx ditahan atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena menyebut IDI sebagai "kacung" Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di akun Instagram @jrxsid.Kini, Jerinx harus masuk penjara lagi. Penahanan terhadap musisi yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itu dilakukan di Jakarta, pada Rabu 1 Desember 2021.Saat Jerinx keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, ia didampingi oleh kuasa hukum serta istrinya, Nora Alexandra Philip.Baca juga: Jokowi Berkunjung ke Trenggalek, Warga Kampak Suarakan Tolak Tambang EmasAwalnya, kasus bermula saat Jerinx sering melontarkan pendapat bahwa artis-artis di Indonesia sering mendapatkan “endorse” atau iklan untuk mengaku positif Covid-19.Sebagai pegiat sosial, Adam tidak terima dengan pernyataan Jerink tentang “endorse” Covid-19. Kemudian, Adam meminta Jerinx membuktikan daftar artis di Indonesia yang menerima “endorse” Covid-19.Setelah meminta pembuktian daftar artis penerima “endorse” Covid-19, Adam mengaku dihubungi Jerinx.Menurut pengakuan Adam, Jerinx memaki dan menghinanya. Jerinx juga menuduh Adam sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid.Baca juga: Pernyataan KSAD Dudung Sebut Tuhan bukan Orang Arab Trending di TwitterTidak terima dengan makian, hinaan dan tuduhan dari Jerinx, Adam melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasa ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta.Sebelum Jerinx resmi ditahan, Adam dan Jerinx sudah menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan masalah mereka. Namun, tidak ada kata damai dari Adam, meskipun ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi keputusannya di dalam kasus ancaman kekerasan itu.Atas tindakan ancaman kekerasan yang dilakukan, Jerinx akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta sejak Rabu 1 Desember 2021.Sebelum resmi ditahan, Jerinx mengaku sudah siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ancaman kekerasan ini.Baca juga: Jokowi Memuji Rasa Durian Ripto Khas Trenggalek"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," ujar Jerinx.Namun, kata-kata gentleman yang dilontarkan Jerinx itu berbeda dengan apa yang dirasakan Nora sebagai istrinya. Saat melihat suaminya yang harus kembali masuk penjara, Nora mengatakan kalau ia merasa sedih."Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media di Jakarta.Dalam story Instagram Nora @ncdpapl, ia saat ini tidak bisa membalas chat apapun. Nora berterima kasih kepada netizen dan keluarganya yang sudah mendukung Nora untuk tetap kuat.“Jika ada kepentingan dan apapun itu, bisa menghubungi manager saya @ngurah. Terima kasih. Mohon doanya untuk suami saya bisa sehat dan ikhlas jalanin hukumannya,” tulis Nora.