Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

DPRD Trenggalek Paripurna Rapat Evaluasi Kinerja, Ini Isinya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek paripurna rapat evaluasi kinerja. Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan meski hanya normatif yang disampaikan.Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengungkapkan, evaluasi rapat kinerja 2023 tersebut dihadiri oleh 45 anggota DPRD. Dalam rapat itu hujan usulan.Kata Doding, dalam hal ini tiga fungsi DPRD Trenggalek di antaranya adalah legislasi, pengawasan dan budgeter. Tiga fungsi tersebut dibedah dalam rapat evaluasi."Jadi kami setiap tahun mengevaluasi hasil kinerja dan dilaksanakan paripurna," ungkapnya saat ditemui dalam ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek.Adapun evaluasi yang diusulkan adalah soal waktu rapat. Dalam agenda evaluasi tersebut ada salah satu anggota meminta rapat harus dimulai 30 menit pasca jam yang tertera dalam undangan."Ada anggota yang mengusulkan rapat segera dimulai, kemudian sinkronisasi tentang usulan perda dan target perda ke depan," kata Doding.Lebih lanjut, dalam rapat evaluasi tersebut juga disampaikan dalam tahun 2024 hasil dari serap aspirasi anggota DPRD Trenggalek, terdapat sebanyak 1.396 pokok-pokok pikiran."Sementara untuk detail target ranperda itu ada di domain Bapemperda," tandas Doding saat ditanya soal target ranperda yang sudah tercapai.