Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
JImat

Cara CPNS Menghadap Satuan Kerja, Ini yang Perlu Diperhatikan

  • 28 May 2025 13:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Trenggalek yang telah dikukuhkan akan melakukan penghadapan ke satuan kerja masing-masing. Hal ini menjadi tantangan bagi anggota baru ini mengingat sebagian besar latar belakang pekerjaan dahulunya berbeda dengan sekarang.

    Sebelum melakukan penghadapan ke satuan kerja, pahami terlebih dahulu struktur organisasi, budaya kerja, dan gaya kepemimpinan di instansi/satuan kerja baru. Tunjukkan sikap positif, bersedia belajar, dan menjaga etos kerja yang baik. Selain itu, penting untuk datang tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, dan membangun hubungan baik dengan atasan dan rekan kerja. Berikut tips CPNS menghadap instansi di Trenggalek.

    Pahami Struktur Organisasi dan Budaya Kerja

    Pada Struktur Organisasi, kenali hierarki organisasi, rantai komando, dan siapa saja yang memiliki wewenang di instansi seperti Pimpinan di instansi hingga kepala bidang dan seksi.

    Pada Budaya Kerja perlu memperhatikan gaya kepemimpinan, aturan, norma, dan nilai-nilai yang berlaku di instansi. Bersikaplah fleksibel dan bersedia beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. 

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Dokumen yang Disiapkan

    Untuk menghadap satuan kerja terdapat dokumen yang perlu disiapkan yaitu SK CPNS, Fotocopy KK, BPJS, NPWP, Fotocopy KTP, Fotocopy Akta Kelahiran, legalisir ijazah SD hingga ijazah untuk mendaftar, dan pass foto.

    Sedangkan untuk penggajian yang perlu disiapkan lagi adalah berkas SPMT, Fotocopy Buku Nikah/Akta Nikah bagi yang sudah menikah, Fotocopy Akta Lahir Anak bagi yang sudah punya anak, dan Fotocopy Buku Rekening sesuai dengan bank yang ditunjuk oleh Satuan Kerja.

    Setelah dokumen lengkap, penghadapan ke Satuan Kerja bisa segera dilakukan dan berkas/dokumen akan diproses oleh Bagian Umum dan Kepegawaian.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Zamz