Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Trenggalek, Diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur

  • 27 Jan 2022 11:29 WIB
  • Google News
    Kabar Trenggalek -Bayi laki-laki yang ditemukan pada Sabtu 23 Oktober 2021 di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Trenggalek akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur. Tepatnya diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB). Penyerahan ini dilakukan supaya bayi laki-laki itu mendapatkan hak pengasuhan, Kamis (28/10/2021).Bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus itu akan diserahkan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur ketika kondisi bayinya stabil. Pada Senin 25 Oktober 2021, bayi masih dalam perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedomo, Kabupaten Trenggalek.Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, saat ini kondisi bayi laki-laki itu mulai stabil. Dwiasi mengatakan, kondisi stabil itu dibuktikan dengan naiknya berat badan bayi."Kalau kondisinya sudah stabil, nantinya bayi akan kami serahkan kepada Dinas Sosial. Pengasuhan akan di tanggung Negara, karena sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Dwiasi.Baca juga: Diduga Baru Lahir, Bayi Laki-Laki dalam Kardus Ditemukan Warga TrenggalekDwiasi menambahkan, kasus pembuangan bayi ini akan terus diusut. Ia berharap supaya tidak ada lagi kasus seperti ini. Jika ada orang tua yang merasa tidak mampu merawat anaknya sendiri, ada cara yang lebih manusiawi dengan bisa dititipkan pengasuhan kepada keluarga, panti asuhan, maupun sistem adopsi.Dwiasi mengimbau pelaku pembuangan bayi laki-laki itu untuk menyerahkan diri ke polisi. Sebab, ancaman hukuman perbuatan tersebut mencapai enam tahun penjara."Pertanggungjawabannya Pasal 36, 308 KUHP dengan ancaman enam tahun. Kami harap ini kejadian terakhir. Sekarang masih kami selidiki, siapa pelakunya," ujar Dwiasi.Baca juga: Diduga Hubungan Keluarga Kurang Harmonis, Pasangan Suami Istri di Trenggalek Merobohkan RumahnyaSebelumnya, kardus berisi bayi laki-laki ditemukan di RT 09 RW 03, Dusun Blaring, Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Tepatnya, kardus berisi bayi laki-laki itu ditemukan di depan pagar rumah Sutini pada Sabtu 23 Oktober 2021.Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Durenan, Iptu Panut, menjelaskan bayi yang diduga baru dilahirkan dan dibuang tersebut ditemukan pukul 14.00 WIB di jalan Desa Panggungsari.“Pertama [kardus berisi bayi laki-laki] ditemukan oleh Ibu bernama Sutini yang mulanya duduk di teras rumah. Kemudian [Sutini] mendengar suara tangisan bayi yang mulanya dikira suara kucing,” ujar Panut saat dikonfirmasi melalui telepon.Saat itu, Sutini mendengar suara tangis yang tidak berhenti, ia penasaran dan langsung menelusuri sumber suara tangisan. Kemudian, Sutini menemukan kardus yang terbungkus plastik yang tergeletak di pinggir pagar jalan.“Mengetahui hal demikian, Sutini memanggil warga dan disaksikan membuka kardusnya dan akhirnya berisi bayi tanpa ari-ari,” jelas Panut.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    ADVERTISEMENT
    journey scarpes