Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Trenggalek memastikan kesiapan dengan menggelar Apel Siaga bersama Panwaslucam dan PKD se-Kabupaten Trenggalek. Sebagai langkah nyata, Bawaslu telah menerjunkan 1.319 petugas pengawas yang akan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara di seluruh TPS di Trenggalek.
Kegiatan Apel Siaga ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pengawasan selama masa tenang, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Apel ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, di antaranya: Dandim 0806/Trenggalek, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos., M.A, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Trenggalek, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Trenggalek dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Letkol Yudo menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk mengawal Pilkada agar berjalan aman dan demokratis.
"Apel Siaga ini menjadi bukti kesiapan kita mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara," ujar Letkol Yudo.
18 Indikator Kerawanan Jadi Prioritas
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menekankan pentingnya peran petugas pengawas dalam mencegah pelanggaran, termasuk potensi money politic yang dapat merusak proses demokrasi. Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan, Bawaslu telah mengidentifikasi 18 indikator kerawanan sebagai fokus pengawasan. Upaya ini juga didukung koordinasi intensif dengan KPU Trenggalek guna menyusun langkah strategis.
Dengan pengerahan 1.319 petugas pengawas, Bawaslu Trenggalek menunjukkan keseriusan dalam mengawal Pilkada Serentak 2024. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan OPD terkait memperkuat komitmen Kabupaten Trenggalek untuk menciptakan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis.
Kegiatan Apel Siaga ini menjadi simbol kesiapan seluruh elemen untuk menjaga kelancaran Pilkada Serentak 2024, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan integritas.