KBRT - Tingkat kredit macet di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani mencapai angka yang mencengangkan, yakni 96 persen. Hal ini diungkapkan dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Trenggalek.
“Kredit macetnya tadi disampaikan 96%, ya luar biasa, ini sudah mengarah ke koperasi yang tidak sehat,” ujar M. Hadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran atas keberlangsungan operasional koperasi, sekaligus efektivitas program pencairan tabungan milik anggota yang tengah berlangsung. Saat ini, KSPPS Madani melakukan pencairan tabungan sebesar Rp500 ribu per anggota kepada sekitar 30 anggota per hari.
Nurkholison, Bendahara KSPPS Madani, menyampaikan bahwa total simpanan anggota koperasi mencapai sekitar Rp50 miliar dengan jumlah anggota sekitar 14.000 orang. Sementara itu, nilai pinjaman anggota yang beredar disebut mencapai Rp33 miliar.
Meski memiliki aset tanah, bangunan, dan modal koperasi, tingginya kredit macet memicu pertanyaan publik soal efektivitas pengelolaan keuangan Madani. Terlebih, batas waktu pencairan dana anggota telah disepakati akan tuntas pada 12 September 2025 mendatang.
Namun, berdasarkan pengamatan Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT), kecepatan pencairan saat ini jauh dari rasio ideal yang dibutuhkan.
“Kalau yang dicairkan hanya Rp20 juta per hari seperti hari ini, maka hitung-hitungan kami baru akan selesai lima tahun. Padahal batas waktunya tinggal tiga bulan,” tegas Mustagfirin, Koordinator ARPT.
Menurutnya, untuk memenuhi tenggat waktu yang telah disepakati, pencairan dana kepada anggota seharusnya minimal sebesar Rp400 juta per hari.
ARPT juga menyampaikan bahwa mereka akan menggelar aksi lanjutan jika pencairan terus berlangsung dalam skala kecil tanpa kepastian solusi atas kredit macet yang menjadi sumber utama masalah koperasi tersebut.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz