Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

Kubah Migunani

Saat diminta tanda tangan kontrak kerja, tentu kita sangat senang sekali. Setelah sekian lama mencari lowongan pekerjaan, bersusah payah mengumpulkan berkas, hingga tahap seleksi, akhirnya perjuanganmu membuahkan hasil.

Tapi tunggu dulu, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Karena kontrak kerja sifatnya mengikat dan bisa fatal kalau isinya tidak sesuai dengan awal-awal Kamu diwawancarai oleh HRD.

Ketidaksesuaian isi kontrak kerja dengan apa yang dijanjikan oleh perusahaan bisa berakibat fatal. Bisa jadi, Kamu dipekerjakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Sebagai orang yang baru lulus dari dunia pendidikan dan sebelumnya belum pernah bekerja. Ada informasi dan hal-hal yang tidak diketahui tentang dunia pekerjaan, salah satunya kontrak kerja.

Kontrak kerja menjadi sangat penting karena mengikat kamu dengan perusahaan atau tempat kamu bekerja.

Berikut ini hal-hal yang perlu kamu perhatikan saat akan tanda tangan kontrak kerja.

1. Tanggal Awal Bekerja

Jika kamu seorang perantau di suatu kota untuk bekerja. Maka perlu diperhatikan kapan kamu mulai bekerja.

Tanggal awal mulai bekerja perlu diperhatikan, bisa saja kapan mulainya tidak sesuai dengan apa yang diucapkan oleh HRD.

Terlebih, bagi seorang perantau pasti memerlukan waktu yang cukup untuk bersiap-siap. Seperti pindahan dan menyiapkan perlengkapan untuk menunjang hidup selama di perantauan.

2. Nominal Gaji

Tak kalah pentingnya kamu perhatikan isi nominal gaji pada kontrak kerja. Pastikan jika nominalnya sesuai dengan yang ditawarkan perusahaan atau yang diucapkan oleh HRD saat tes wawancara.

Biasanya, setiap jenjang jabatan memiliki nominal gaji yang berbeda-beda. Untuk itu, kamu harus mengetahui berapa besaran gaji yang seharusnya kamu terima sesuai posisi jabatan kamu.

Perhatikan dengan seksama isi rincian gaji pada kontrak kerja. Kalau tidak sesuai, bisa-bisa kamu digaji lebih sedikit dibanding gaji yang asli.

3. Jam Kerja

Jam kerja sangat penting untuk diketahui. Sebaiknya kamu perhatikan dengan seksama jam kerja kamu saat akan tanda tangan kontrak kerja.

Pastikan jam kerja yang ada di kontrak kerja sesuai dengan jam kerja perusahaan. Pastikan kamu tidak bekerja melebihi standar jam.

4. Peraturan Keluar dari Tempat Kerja

Keluar dari tempat kerja atau bahasa inggrisnya resign sudah menjadi hal lumrah di suatu pekerjaan. Seorang karyawan yang merasa sudah cukup bekerja atau gaji yang didapat tidak sesuai dengan yang dikerjakan. Resign adalah hal yang wajar.

Selain itu, ada beberapa alasan resign dari tempat kerja karena lingkungannya yang tidak baik, atau atasannya terlalu diktator sehingga membuat karyawan tidak nyaman.

Setiap perusahaan biasanya punya peraturan masing-masing yang mengatur resign. Di dalam isi kontrak kerja ada yang tertulis dan ada yang tidak.

Yang tidak tertulis akan mencantumkan poin yang menunjukan bahwa kamu setuju dengan peraturan perusahaan atau tempat kerja yang ada.

Untuk itu, kamu harus tahu terlebih dahulu peraturan yang menyangkut resign. Sebagai jaga-jaga saat kamu hendak resign tidak dipersulit dan sudah siap.

5. Status Kerja

Ada beberapa perusahaan yang memberlakukan masa magang atau training bagi karyawan baru. Biasanya durasi waktu magang bisa bervariatif, ada yang satu bulan bahkan ada yang bisa empat bulan.

Perhatikan status kerja kamu yang ada di dalam kontrak kerja. Karena bisa saja HRD bisa langsung jadi karyawan tetap tapi yang ada di isi kontrak kerja kamu berstatus karyawan magang.

Status kerja akan berpengaruh pada gaji yang akan diterima. Karyawan magang memiliki gaji lebih kecil daripada karyawan tetap.

Ada juga kedok suatu perusahaan yang bilangnya di awal langsung jadi karyawan tetap. Tapi, di kontrak pekerjaan diharuskan magang beberapa bulan.

Biasanya kedok ini dilakukan perusahaan tak bertanggung jawab untuk memangkas pengeluaran dan memperalat karyawan baru.

Nah, itulah hal-hal penting yang perlu kamu perhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja. Perhatikan dengan seksama, ya. Agar nantinya pekerjaan yang kamu terima sesuai dengan harapan. Semoga bermanfaat.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *