Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Eksotisnya Pemandangan JLS Trenggalek, Target Idul Fitri Pemudik Bisa Melintas 

Kubah Migunani

Pada lebaran Idul Fitri 2023 pemudik bisa melintas menikmati pemandangan keindahan bentangan alam dan laut di Keindahan Jalur Lintas Selatan (JLS) Trenggalek.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), mengatakan progres pembangunan JLS Trenggalek sudah lebih dari 95%.

Menurut Mas Ipin, kontraktor tinggal menyelesaikan pekerjaan saluran air, dan pengaspalan di beberapa titik,  salah satunya di dekat pintu masuk Pantai Karanggongso.

"Kalau sekarang untuk masyarakat lewat saja sebenarnya sudah bisa, tapi tidak dibuka sepenuhnya karena agak mengganggu pekerjaan teman-teman kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan," ucap Mas Ipin. 

Mas Ipin memprediksi paling lambat 2 bulan lagi, proyek JLS di Kecamatan Watulimo hingga batas Kabupaten Tulungagung rampung dan bisa dilalui oleh pengguna jalan. Atau dengan kata lain, saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, JLS ruas Watulimo - Batas Tulungagung sudah bisa dilalui.

"Tapi kalau untuk peresmiannya kapan tidak tahu, menunggu kementerian atau lewat balai atau bagaimana kita tunggu saja," lanjutnya.

Keberadaan JLS Trenggalek diharapkan bisa mendekatkan akses pariwisata, serta perdagangan dari dan menuju Kecamatan Watulimo.

"Namun saya menghimbau, masyarakat tertib jangan sampai mendirikan warung-warung di tepi jalan, itu malah membahayakan," kata Mas Ipin.

Untuk keberadaan rest area, pemerintah sedang mengkaji Peraturan presiden yang memungkinkan adanya alokasi untuk pembangunan rest area. Salah satu kandidat titik yang akan dijadikan rest area adalah tumpak ontang.

"Nanti perlakuan nya seperti apa sehingga bisa menjadi rest area akan dilihat dulu. Nanti jualannya di situ, tidak kemudian sepanjang jalan di kanan kiri ada warung sehingga malah kumuh," jelas suami Novita Hardini itu.

Mas Ipin menambahkan, untuk ruas Kecamatan Munjungan dan Kecamatan Panggul hingga Kabupaten Pacitan, hingga kini masih dalam pengkajian penentuan lokasinya.

"Jalurnya masih berubah, berapa yang melewati tanah warga, berapa yang melewati tanah hutan, kalau tanah hutan sudah kita usulkan supaya bisa dibangun nah untuk masyarakat harus dipastikan dulu, kalau memang tidak berubah dan milik masyarakat harus dibebaskan," tandasnya. 

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.