Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pertengkaran Jadi Sebab Nomor Dua Perceraian di Trenggalek

Hidup berpasangan menahkodai rumah tangga dengan ikatan pernikahan tak semulus yang dibayangkan saat pacaran. Karena, banyak halang lintang harus dilewati. 

Tak ayal, seperti perceraian di Trenggalek, dalam data Pengadilan Agama menyebutkan urutan kedua perceraian didominasi pertengkaran.

Namun, faktor ekonomi belum bisa lepas dari urutan pertama faktor perceraian di Kota Alen-Alen Trenggalek. Pada penghujung tahun 2022, sedikitnya ada 1558 kasus perceraian yang sudah diputuskan PA Trenggalek. 

Sekian banyak kasus perceraian tersebut, cerai gugat masih mendominasi. Untuk tahun 2022, ada 1150 kasus cerai gugat. Sementara cerai talak hanya 408 perkara. 

"Untuk tahun 2022, PA Trenggalek menerima 1697 permohonan perkara. Sementara perkara yang sudah diputuskan berjumlah 1558 perkara," terang Panitera Muda Hukum PA Trenggalek, Jimmy Jannatino. 

Detail Jimmy, angka perceraian tahun 2022 menurun jika dibanding tahun 2021. Di tahun 2021, PA Trenggalek memutuskan 1676 perkara perceraian, dengan total pengajuan 1860 kasus. 

"Ada banyak faktor kenapa Pengadilan Agama tidak memutuskan perkara. Seperti rujuk kembali, atau perkara yang di ajukan tidak memenuhi persyaratan," tambahnya. 

Menurunnya angka perceraian di Trenggalek disebabkan kesadaran masyarakat itu sendiri. Pasalnya sebuah perceraian bisa saja terjadi akibat emosi sesaat. 

"Mungkin karena masyarakat sekarang sudah mengetahui jika menjalani persidangan itu tidak mudah. Terus mengurus harta gono gini juga tidak gampang, perlu beberapa kali sidang, dan sebagainya," tambah Panitera Muda Hukum PA Trenggalek ini.

Tambahnya, Jimmy menyebut ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian. 

Menurutnya, mayoritas perceraian di Trenggalek disebabkan persoalan ekonomi. Sementara di urutan kedua ada perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus.

"Faktor ekonomi mendominasi pasangan suami istri melakukan perceraian. Sedikitnya ada 759 pasangan suami istri yang bercerai dengan alasan ekonomi. Sementara faktor pertengkaran menduduki nomor urut kedua dengan jumlah kasus mencapai 455," tandasnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *