Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bantuan Subsidi Upah 1 Juta akan Segera Cair, Begini Cara Melihat Melalui Link Resminya

Kabar Trenggalek - Penanganan Pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) selain diringi dengan protokol kesehatan juga suntikan Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah atau gaji kepada pekerja dalam penangaanan pandemi Covid-19, Selasa (15/11/2021).Pemerintah resmi memperluas Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan menerbitkan pedoman yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021.Dengan terbitnya aturan ini, maka penerima BSU akan diperluas. Jika tak ada arah melintang, BSU akan mulai dicairkan secara bertahap pada bulan ini.Baca juga: Warga Kampak Kompak Menanam Pohon dan Pasang Banner Tolak Tambang EmasBerikut syarat penerima BSU:
  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Sosial Anak Sekolah di Internet, Resmi Cair 4,4 JutaCara mengecek apakah anda mendapatkan BSU atau tidak:
  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
  2. Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta
  3. Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
  4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.
Bila ingin mengecek apakah penerima subsidi upah atau tidak melalui WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layman, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima bantuan subsidi upah.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *