Keberadaan rokok ilegal di Trenggalek tak bisa dibendung. Dari pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek di Kecamatan Watulimo jadi satang peredaran, Kamis (25/10/2024).
"Kami telah melakukan upaya sosialisasi dan operasi, alhasil peredaran lumayan agak berkurang," Kepala Satpol PPK Trenggalek Habib Solehudin.
Habib juga menerangkan jika sekitar satu bulan lalu, pihaknya menemukan pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman sebanyak satu bal rokok ilegal.
Mengetahui hal itu, kemudian pihaknya melaporkan kejadian ke Bea Cukai Blitar, karena memang itu merupakan kewenangan Bea Cukai.
"Dari data jasa pengiriman, rokok yang berasal dari luar jawa itu rencananya mau dikirim ke wilayah Trenggalek," ungkapnya.
Hasil identifikasi banyak toko kelontong di wilayah Watulimo yang memasang rokok ilegal tersebar di etalase untuk diperjualbelikan.
"Watulimo, kami menemukan 5 sampai 6 toko kelontong yang sudah berani memasang rokok ilegal di etalasenya," kata Habib.
Dari temuan itu, Habib juga menyampaikan untuk wilayah Kecamatan lain, ada 2 sampai 3 toko yang juga telah berani memasang rokok ilegal dietalase toko mereka.
"Jadi merata, namun yang paling rawan ada di Kecamatan Watulimo," tandasnya.
Editor:Bayu Setiawan