Kabar Trenggalek - Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran wabah Cacar Monyet (Monkeypox) di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli 2022, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi Cacar Monyet, Kamis (28/07/2022).Dari 75 negara itu, 69 di antaranya bukan negara endemis Cacar Monyet. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis. Apakah wabah Cacar Monyet sudah masuk di Indonesia?Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Moh. Syahril, dalam keterangan pers “Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia" yang disiarkan secara daring pada Rabu (27/07/2022), menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi Cacar Monyet di Indonesia.“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus Cacar Monyet di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi Cacar Monyet. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif Cacar Monyet,” kata Syahril.Meskipun demikian, berbagai mitigasi telah dilakukan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Cacar Monyet di Indonesia. Seperti memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara.Kemudian, meminta seluruh dinkes provinsi dan Kabupaten/Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pasca penetapan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global oleh WHO sejak 23 Juli 2022.Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Cacar Monyet di Indonesia, yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.Dalam upaya pencegahan ditingkat masyarakat, Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Menurut Syahril, prokes masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah Cacar Monyet mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan Covid-19. Yaitu, self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2 sampai 4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk Cacar Monyet.“Prokes adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk Cacar Monyet dan Hepatitis Akut,” terang Syahril.Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, Cacar Monyet bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit. Seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Kemudian, bisa mengakibatkan infeksi kornea yang menyebabkan kebutaan jika tidak segera mendapatkan penanganan medis.“Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” tandas Syahril.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow