Viral Teror Pocong di Trenggalek, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kepanikan Warga
Polres Trenggalek memastikan isu teror pocong yang beredar di sejumlah wilayah merupakan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menjadi hoaks.
01 Jun 2026 • 18:00 WIB
Teror pocong di Trenggalek sempat mencuat polisi ungkap soal kebenarannya. KBRT/Canva
Ringkasan
- Isu teror pocong sempat membuat warga di sejumlah wilayah Trenggalek resah.
- Polisi menemukan sebagian informasi berasal dari konten media sosial dan grup WhatsApp yang belum terverifikasi.
- Masyarakat diimbau tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
TRENGGALEK – Kabar tentang kemunculan pocong yang sempat membuat warga di beberapa wilayah Kabupaten Trenggalek waswas akhirnya mendapat perhatian serius dari kepolisian. Setelah ditelusuri, sebagian informasi yang beredar ternyata berasal dari konten media sosial yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.
Dalam beberapa pekan terakhir, narasi mengenai teror pocong ramai beredar melalui TikTok, Facebook, Instagram hingga grup WhatsApp warga. Informasi tersebut menyebut kemunculan sosok menyerupai pocong di sejumlah lokasi, mulai Desa Sambirejo, Dawuhan hingga Wonoanti.
Polres Trenggalek pun melakukan patroli siber untuk menelusuri sumber informasi yang beredar. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah unggahan yang memicu kepanikan masyarakat tanpa didukung fakta yang jelas.
Advertisement
Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitaan bohong atau hoax yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini sedang marak isu soal teror pocong. Tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga ada di Provinsi yang lain,” ujarnya.
Salah satu contoh terjadi di Desa Sambirejo. Berdasarkan penelusuran Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar, isu yang sempat membuat warga geger ternyata bermula dari temuan mukena di pinggir jalan yang kemudian direkam oleh sejumlah anak-anak.
Video tersebut lalu menyebar dari satu orang ke orang lain hingga masuk ke berbagai grup WhatsApp warga. Dalam proses penyebaran itulah muncul berbagai asumsi dan narasi yang akhirnya berkembang menjadi cerita teror pocong.
Menurut AKP Katik, fenomena semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Selain menimbulkan keresahan, informasi bohong yang menyebar luas juga berpotensi memicu tindakan yang merugikan masyarakat.
Polisi mengingatkan bahwa kepanikan massal bisa berujung pada tindakan main hakim sendiri, kesalahpahaman terhadap warga tertentu, hingga tindak pidana lain yang sebenarnya berawal dari informasi yang tidak benar.
“Apabila kami menerima laporan terkait berita penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong kami proses sesuai pasal 263 ayat (2) UURI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP maupun UURI 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI 1 tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
Di sisi lain, Polres Trenggalek memastikan akan terus meningkatkan patroli keamanan, termasuk di lingkungan perkampungan dan permukiman warga untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Masyarakat diminta tidak mudah terpancing isu yang belum jelas sumbernya. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.
Polisi berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Sebab di era digital saat ini, kepanikan sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta yang sebenarnya terjadi.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Jelang Suroan, Perguruan Silat di Trenggalek Sepakat Redam Konflik dan Tolak Konvoi Berlebihan
Satu-satunya dari Jatim, 11 Atlet Judo Trenggalek Tantang Lawan Internasional di Jakarta