Transaksi Serba Online, Mesin ATM Terancam Dipensiunkan
Kabar Trenggalek - Maraknya penggunaan aktivitas perbankan secara online, membuat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terancam dipensiunkan. Lantaran, saat ini sudah ada berbagai jenis pembayaran, seperti dompet digital, aplikasi digital dan lainnya, Senin (22/08/2022).Informasi ATM terancam dipensiunkan itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo. Kartika mengungkapkan, ancaman terbesar ATM yaitu transaksi pembayaran digital mengalami peningkatan selama enam tahun terakhir."Tantangan bank sekarang adalah bagaimana memensiunkan model lama contohnya ATM. Bagaimana dengan masa depan ATM, apakah masih relevan? Akankah dihapus ketika tidak ada lagi transaksi transaksi tunai area publik?" ucap Kartika dalam 'side event' G20 Indonesia "Casual Talks on Digital Payment Innovation".Menurut Kartika, penggunaan pembayaran digital harus memperhatikan bisnis acquiring perbankan. Sebab, hampir seluruh bank memiliki bisnis dengan menggunakan POS (Point of Sales) serta EDC (Electronic Data Capture).Dalam pembayaran digital, kata Kartika, yang paling diuntungkan adalah konsumen. Transaksi terus mengalami perubahan dan konsumen bisa memilih."Jadi bagi pengguna bisa memilih mana yang paling murah dan paling mudah digunakan dalam bertransaksi. Segmen yang berbeda memiliki preferensi berbeda," jelas Kartika.Merespons hal ini, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang dengan sangat pesat. Beriringan dengan penerimaan dan preferensi masyarakat Indonesia yang mengalami peningkatan."Dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking," ujar Perry dalam konferensi pers.Berdasarkan Laporan Bank Indonesia tahun 2022, aktivitas pembayaran ATM, debit, serta kredit masih mengalami peningkatan.Bank Indonesia mencatat, bahwa transaksi ATM, kartu debit dan kredit bertumbuh 14,39% atau menjadi Rp 711,2 triliun. Lali, transaksi penggunaan QRIS juga tumbuh, mencapai nominal 290% per tahun dan 326% secara volume.Akan tetapi, pengingkatan transaksi offline itu tidak sebesar transaksi digital. Bank Indonesia mencatat, pertumbuhan transaksi elektronik mencapai 66,65% per tahun atau Rp 34,6 triliun. Kemudian, digital banking juga mengalami peningkatan serupa, yakni 68,3% per tahun atau Rp 4.314,3 triliun.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *