KBRT – Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek menyoroti tiga lokasi yang kerap menjadi titik rawan parkir liar. Mulai Rabu, 17 September 2025, Dishub akan menggelar operasi penertiban untuk mengatasi masalah tersebut.
Plt Kepala Dishub Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyebutkan tiga kawasan utama yang menjadi fokus adalah depan BCA Trenggalek, area keluar-masuk Kompleks Jwalita, dan ruas Jalan Panglima Sudirman.
“Mulai 17 September, kami akan melakukan patroli dan penertiban supaya tidak ada lagi parkir liar maupun petugas parkir tidak resmi,” kata Agus.
Menurutnya, tiga titik itu dipilih karena menjadi pusat aktivitas warga dan sering dikeluhkan akibat pungutan parkir tidak resmi yang membebani masyarakat. Selain itu, keberadaan kendaraan di badan jalan juga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Agus menegaskan, Dishub sudah menyediakan fasilitas parkir resmi berlangganan serta beberapa kantong parkir gratis di luar jalan raya, seperti di Kompleks Jwalita, Pasar Pon, Terminal Durenan, dan kawasan wisata Prigi 360.
“Selama ini kami sudah menyediakan parkir resmi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi memarkir kendaraan di badan jalan atau trotoar,” tegasnya.
Dishub juga meminta warga ikut melaporkan jika masih menjumpai praktik parkir liar di tiga titik tersebut maupun di lokasi lain.
“Kalau ada yang masih menemukan petugas parkir liar, mohon segera lapor ke kami. Insyaallah akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri