2 artikel dengan tag ini
ATR/BPN menegaskan tanah wakaf yang dokumennya hilang tetap bisa disertipikatkan melalui mekanisme isbat wakaf di Pengadilan Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Muh. Zamzuri
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA).Kerja sama terkait dengan upaya memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara pertanahan dan tata ruang.Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama y...