2 artikel dengan tag ini
KBRT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini hanya menyasar barang dan jasa mewah yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).“PPN yang naik ke 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini sudah te...
Tim Editor
Capai kebebasan finansial meski PPN naik menjadi 12% di 2025. Ikuti 7 tahapan sederhana dari perencanaan keuangan hingga penghasilan pasif.
Diani Suma