2 artikel dengan tag ini
PKL Trenggalek kecewa atas pembatalan event Agustus 2025. Mereka menilai keputusan diambil sepihak dan merugikan pedagang kecil.
Muh. Zamzuri
KBRT – Kawasan alun-alun Kabupaten Trenggalek secara hukum ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan bukan kawasan yang diperuntukkan bagi aktivitas Pedagang Kaki Lima. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH.Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada ke...