Motif Bejat Kiai Cabul Karangan Terungkap! Gunakan Dalil Agama untuk Aksi Cabul
Masduki, seorang kiai cabul asal Karangan yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta, terbukti memiliki motif tindakan asusila yang bejat. Dala...
Mau Dijebloskan Penjara, Pengasuh Ponpes di Kampak yang Diduga Cabuli Santri Men...
Polres Trenggalek menetapkan S, pimpinan Pondok Pesantren Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sebagai tersangka pencabulan terhadap s...








