1 artikel dengan tag ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek melangsungkan pemusnahan barang bukti (BB) dari kasus tindak pidana umum dan khusus di kantor Kejari setempat pada Rabu (23/10/2024). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang yang terlibat dalam tindak pidana. Di antaranya; 9.579 butir pil Dobel L, sabu-sabu seberat 20,37 gram serta obat-obatan lainnya sebanyak dua lembar. Kemudia...
Muh. Zamzuri