2 artikel dengan tag ini
Kabar Trenggalek, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024). Kebijakan tersebut mengacu pada amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ha...
Tim Redaksi
Kabar Trenggalek, Jakarta - Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia resmi naik menjadi 12 persen. Kenaikan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani...