Naik ke 12%, PPN 2025 Tidak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok

Kabar Trenggalek, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan

Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah Dibanding Negara Lain

Kabar Trenggalek, Jakarta - Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia resmi