2 artikel dengan tag ini
Bayi yang dibuang di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek tetap mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa akta kelahiran. Meski belum diketahui siapa orang tuanya, adminduk ini merupakan hak bayi itu sebagai warga negara. Penerbitan akta kelahiran tersebut melalui koordinasi Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Treng...
Muh. Zamzuri
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat 900 anak di Trenggalek tidak mempunyai akta kelahiran. Rata-rata mereka berasal dari keluarga yang bermasalah.Data Disdukcapil Trenggalek, akta kelahiran di rentang umur 0 sampai 5 tahun sudah beres semua. Anak-anak yang tidak punya akta kelahiran mayoritas pada rentang umur 5-17 tahun. “Totalnya ada 900 anak...