KBRT - Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek memastikan perkara kekerasan dengan korban guru SMP Negeri 1 Trenggalek akan segera memasuki tahap akhir. Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/02/2026) mendatang.
Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, mengatakan agenda persidangan sebelumnya, Selasa (3/02/2026), difokuskan pada pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
“Agendanya Selasa (03/02/2026) agendanya adalah pembelaan, dari penasehat hukum terdakwa, kemudian untuk minggu depan hari Selasa (10/02/2026) pembacaan putusan dari majelis hakim,” ujar Marshias.
Ia menjelaskan, jalannya sidang pledoi juga disertai aksi solidaritas dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek. Namun demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
“Pada waktu sidang pledoi ada aksi solidaritas dari PGRI Trenggalek dan GMNI Trenggalek dilaksanakan seluruhnya dengan damai, tidak ada apapun, mereka menonton persidangan dengan aman dan tertib, kemudian sebagian di luar menyampaikan orasinya dan doa bersama,” jelasnya.
Untuk mengakomodasi massa yang hadir, PN Trenggalek juga menyiapkan fasilitas layar pemantau agar jalannya persidangan tetap bisa diikuti dari luar ruang sidang.
“Benar dari Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek kami memberikan fasilitas layar untuk menonton persidangan secara langsung. Supaya teman-teman dari PGRI Trenggalek dari luar tidak ketinggalan dalam persidangan,” katanya.
Marshias menambahkan, kehadiran massa tidak mengganggu agenda persidangan lainnya. Seluruh aktivitas pengadilan tetap berjalan normal dan kondusif.
“Kami lihat dulu nanti kabarnya, kalau ada lagi seperti ini kami akan fasilitasi kalau tidak ada yang datang sedikit kami kembali ke sidang semula. Dengan adanya massa tidak mengganggu sidang yang lain sidang berjalan lancar, tadi tahanan masuk lancar, sehingga setelah ini sidang lain bisa berjalan,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Hukum
Editor: Zamz



















