Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya. Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (02/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, AHY menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk kolaborasi yang bertujuan menyiapkan hakim di seluruh Indonesia agar lebih menguasai isu-isu pertanahan dan tata ruang.
“Ini sebuah bentuk kolaborasi antara ATR/BPN dan MA, memberikan pelatihan, memberikan sertifikasi yang tujuannya adalah untuk menyiapkan para hakim seluruh Indonesia untuk lebih menguasai berbagai isu-isu, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik dalam urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar Menteri AHY.
Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa urusan pertanahan adalah hal mendasar yang sangat dinantikan masyarakat, terutama mereka yang mencari keadilan. "Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan," tambahnya.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, memberikan apresiasi atas inisiatif pelatihan sertifikasi ini dan berharap program tersebut terus berlanjut di masa depan. Sebanyak 80 hakim menjadi peserta pelatihan ini, terdiri dari 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.
“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Pelatihan ini menggunakan metode blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran. Materi disampaikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi yang berkompeten di bidang pertanahan dan tata ruang.