Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Segelintir Mahasiswa Trenggalek Turun Jalan, Minta Perpu Ciptaker Dicabut 

Berbaju hitam di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Aliansi Mahasiswa Trenggalek turun jalan dengan jumlah segelintir atau puluhan saja. 

Aksi turun jalan demikian dalam rangka menyampaikan tuntutannya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Ciptaker).

Muh. Shodiq Fauzi, Koordinator Lapangan (Korlap) gabungan tiga organisasi eksternal kampus (GMNI, IMM, dan PMII) mengatakan, Perpu Ciptaker adalah cerminan sakitnya tatanan negara Indonesia. 

"Yang mana Undang Undang Ciptaker ditolak Mahkamah Konstitusi [MK] karena inkonstitusional dan MK memerintahkan dalam putusannya untuk memperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun," ucapnya. 

Shodiq menyinggung dalam isi Perpu Ciptaker sama persis dengan UU Ciptaker yang ditolak MK. Ketika Presiden menerbitkan Perppu Ciptaker, hal itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan kepada konstitusi. 

"Kami meminta Perpu Ciptaker dicabut, makanya kami turun aksi ke jalan," tegasnya saat dikonfirmasi. 

Sementara Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, memaparkan yang bisa membatalkan Perpu Ciptaker saat ini adalah DPR-RI. 

"Namun, ketika dibatalkan harus dibarengi dengan pengajuan Pemerintah kepada DPR-RI tentang usulan baru UU Ciptaker pasca ditolak MK," kata Doding.

Doding mengungkapkan, bahwa problem pemerintah menerbitkan Perpu Ciptaker itu karena tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2023. 

"Masalahnya tidak masuk Prolegnas 2023, kami rasa presiden tidak semena mena dalam membuat Perpu ini," tandas Doding.