KBRT - Hilangnya satu unit sepeda milik warga Trenggalek di tempat penitipan kendaraan roda dua dekat Terminal Surodakan menyisakan kisah duka. Sepeda tersebut ditukar oleh pencuri dengan sepeda tua, padahal pemiliknya telah menitipkan secara resmi dengan karcis.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (08/06/2025) dan menimpa Deni (36), warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Deni menitipkan sepedanya pada Selasa (03/06/2025) karena hendak bekerja di Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, selama beberapa hari.
“Nomor karcis yang saya bawa sesuai, tapi sepedanya tidak. Setelah pengelola penitipan lihat rekaman CCTV, ternyata ada orang yang mengoper karcisnya,” ujar Deni melalui sambungan telepon, Rabu (11/06/2025).
Deni menjelaskan, sepeda miliknya yang dititipkan memiliki karcis bernomor 48. Ia membawa satu bagian karcis, sedangkan bagian lain digantung di sepedanya. Saat kembali dari bekerja dan hendak mengambil sepeda, ia terkejut melihat sepeda yang diberikan bukan miliknya, melainkan sepeda tua dengan kualitas jauh lebih rendah.
“Saya titipkan tujuannya biar aman, sewaktu-waktu saya pulang dan mau diambil sudah siap saya pakai kembali,” jelasnya.
Setelah pengelola melihat rekaman kamera pengawas, diketahui ada orang lain yang berhasil menukar karcis dan membawa pergi sepeda asli milik Deni. Menyadari kelalaian tersebut, pihak pengelola memberikan ganti rugi sebesar Rp1,5 juta kepada Deni.
Deni mengaku menerima penggantian itu dengan lapang dada. Namun, ia juga merasa prihatin terhadap pengelola penitipan yang kini menanggung kerugian.
“Kalau saya sudah clear, karena sudah dapat ganti rugi dari pengelola penitipan. Tapi saya juga kasihan karena pengelola yang berubah menjadi korban,” tandasnya.
Deni menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti alamat lengkap di Kelurahan Sumbergedong karena rumah yang ditempatinya merupakan milik mertuanya. Ia juga jarang pulang karena pekerjaan yang mengharuskannya tinggal di luar kota.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz