KBRT – PT Concentric Industries Indonesia resmi menyewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar untuk tahap pertama selama 10 tahun. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) dengan kapasitas maksimal 35 Mega Watt.
Penandatanganan perjanjian sewa lahan dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat (13/06/2025). Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
"Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di-break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua, dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal," tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai penandatanganan.
Menurutnya, pembayaran sewa di awal merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam merealisasikan investasinya di Trenggalek. Mas Ipin menambahkan bahwa selain sewa, nantinya ada peluang pembagian saham khusus (golden share) setelah proyek mencapai titik impas (BEP).
"Kalaupun bisnisnya sudah jalan, kita pun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa pengelolaan sampah menjadi perhatian penting nasional, terlebih telah menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah. Dan kita sama-sama tahu Menteri LHK berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan. Untung kota tidak melakukan hal seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance," jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Mas Ipin, berkomitmen memfasilitasi investor yang ingin berkontribusi untuk Trenggalek.
"Siapa yang datang, mau melakukan sesuatu di Trenggalek ya kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya. Small-small detail dan step by step-nya kita bantu," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penandatanganan sewa lahan milik Pemkab Trenggalek.
"Hari ini kita selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini langkah kita selanjutnya dari penandatanganan kerja sama dan penandatanganan MoU," kata Asep.
Setelah penandatanganan ini, perusahaan akan segera menindaklanjuti dengan persiapan teknis pembangunan PLTS.
"Nanti diperkirakan maksimal 35 Mega Watt dengan beberapa turunan produksinya, menggunakan lahan Pemda seluas 9,8 hektare," imbuhnya.
Asep menyatakan rasa syukurnya bisa bekerja sama dengan Pemkab Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa perusahaannya adalah anak usaha dari PT Concentric Industries International yang memiliki 22 paten teknologi.
"Rencananya Trenggalek ini akan menjadi Center Point dari Asia Tenggara dan Australia," ujarnya.
Berbeda dengan perusahaan lain, kata Asep, PT Concentric tidak membebani pemerintah daerah untuk biaya pengelolaan sampah.
"Kontrak ini 30 tahun dan setelah 30 tahun semua teknologi, infrastruktur, dan segala macam nantinya dihibahkan kepada Pemda," tutupnya.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor:Lek Zuhri