KBRT – Mencuatnya dugaan pungutan dan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, menuai kecaman dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek.
Mohamad Shodiq Fauzi, Ketua Cabang GMNI Trenggalek, menilai praktik tersebut sebagai bentuk nyata komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan semangat konstitusi.
“Kami menolak keras segala bentuk komersialisasi pendidikan dalam bentuk apa pun. Esensi pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai ladang bisnis,” ujar Shodiq.
Ia menegaskan, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945, di mana negara wajib menyediakan pendidikan yang layak.
“Komersialisasi pendidikan bisa kita lihat dengan adanya praktik pungutan yang berkedok sumbangan sukarela, namun bersifat mengikat atau memaksa,” jelasnya.
Shodiq menilai, menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis, khususnya di sekolah, mencederai tujuan utama penyelenggaraan pendidikan. Kendati demikian, ia menambahkan praktik-praktik semacam itu masih marak di berbagai jenjang pendidikan lain.
Menurutnya, mencuatnya dugaan pungutan di SMAN 1 Kampak menjadi peringatan serius akan bahaya komersialisasi pendidikan yang menyimpang dari amanat konstitusi.
“Untuk itu kami mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek menyediakan pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dapat diakses semua kalangan,” tegas Shodiq.
Ia juga menyoroti pengakuan siswa yang mengaku masih membayar iuran SPP, padahal konstitusi menegaskan bahwa pendidikan harus diberikan secara gratis.
“Transparansi maupun akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus ditekankan di seluruh jenjang pendidikan supaya mutu pendidikan dapat berkembang,” imbuhnya.
Shodiq menekankan, semua elemen masyarakat harus ikut mengawal penyelenggaraan pendidikan agar terbebas dari kepentingan bisnis maupun politik.
“Pendidikan bukanlah barang dagangan. Maka dari itu, sudah saatnya mengembalikan ruh pendidikan sebagai sarana pembebasan, pemberdayaan, dan pembangunan peradaban yang berkeadilan,” tutup dia.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Zamz