Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

GMNI Trenggalek Desak Keadilan untuk Guru Korban Kekerasan di SMPN 1

GMNI Trenggalek mengecam keras kasus kekerasan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek dan menuntut aparat penegak hukum menindak tegas pelaku.

  • 02 Nov 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • GMNI Trenggalek kecam kekerasan terhadap guru SMPN 1.
    • Desak aparat hukum menindak pelaku kekerasan dengan tegas.
    • Serukan budaya hormat terhadap guru dan perlindungan profesi pendidik.

    KBRT Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek mengecam keras tindakan kekerasan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek yang dilakukan oleh keluarga salah satu siswa pada Jumat (31/10/2025). GMNI menuntut aparat penegak hukum untuk segera memproses dan menghukum pelaku secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

    Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi, mengatakan peristiwa tersebut menjadi cerminan lunturnya rasa hormat terhadap guru, yang seharusnya dimuliakan sebagai pilar pendidikan.

    “Tindakan tersebut bukan hanya melukai fisik dan batin korban, tetapi juga melukai nurani seluruh insan pendidikan,” ujar Sodiq, Sabtu (01/11/2025).

    Ia menegaskan, GMNI tidak akan berdiam diri melihat ketidakadilan terhadap tenaga pendidik. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “GMNI akan terus berdiri bersama para guru, bukan hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga sebagai wujud perjuangan moral untuk menegakkan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap profesi pendidik,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, GMNI Trenggalek menyerahkan cinderamata sebagai bentuk dukungan moral kepada Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek yang menjadi korban kekerasan. Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pembacaan pernyataan sikap resmi organisasi.

    Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Trenggalek menegaskan enam poin utama sebagai berikut:

    1. Mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap guru, baik fisik maupun verbal, karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan, moral, dan hukum.
    2. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum pelaku kekerasan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.
    3. Mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk menumbuhkan kembali budaya hormat terhadap guru serta membangun komunikasi sehat dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.
    4. Mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta jaminan kesejahteraan bagi para guru di Trenggalek.
    5. Memberikan dukungan moral dan solidaritas tanpa batas kepada seluruh tenaga pendidik agar tetap tegar, sabar, dan konsisten dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.
    6. Menyerukan kepada seluruh kader GMNI di Indonesia untuk mengawal isu kekerasan terhadap guru dan memperjuangkan perlindungan profesi pendidik sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Kami memberikan cinderamata sebagai bentuk penghargaan dan dukungan moral atas dedikasi, keteguhan, serta pengabdian dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik. Kami percaya, keteguhan hati dan semangat guru dalam mendidik generasi bangsa adalah teladan sejati bagi kita semua,” ungkap Sodiq.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz