Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Trenggalek berlangsung pada 27 November 2024. Sebanyak
Calon Gubernur Emil Dardak bersama sang istri Arumi Bachsin pulang kampung di Trenggalek. Dalam agendanya,
Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Praktik money politic (politik uang) rentan terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Trenggalek disetujui
Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Trenggalek memastikan kesiapan dengan menggelar
Peta kerawanan bencana di Trenggalek menyeluruh di 14 kecamatan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek
Memasuki hari tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (24/11/2024), alat peraga kampanye
Mochamad Nur Arifin kembali lagi menjadi Bupati Trenggalek setelah cuti karena mencalonkan diri sebagai
Trenggalek, kabartrenggalek.com – Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur,
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 menuntut partisipasi masyarakat. Karena
Sebanyak 121 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Panggul mengikuti Bimbingan Teknis