Kiai dan anak (gus) pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ditetapkan
Pengendara di Trenggalek harus merenggut nyawa pasca kecelakaan lalu lintas di Jalan Gandusari - Kampak,
Puluhan saksi atas tindakan bejat Kiai dan Anak (Gus) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan memberikan
Rumah dan toko di Trenggalek dilahap si jago merah. Peristiwa kebakaran tersebut diduga bermula dari
Cuaca ekstrem di Trenggalek selama sepekan menghantui rumah warga. Karena, adanya angin kencang melibas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampaknya harus sadar diri untuk tidak menyewakan lokasi pasar
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan, Kiai M (77) dan Anaknya, F (37) ditetapkan
Nasib nahas menimpa truk di Trenggalek. Sebab, saat melintasi tanjakan Kedekan, Desa Jatiprahu, Kecamatan
Kiai M (72) dan Gus F (37) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka
Kiai dan Gus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, ditetapkan sebagai tersangka
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek dan anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 12 santri.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek melangsungkan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan