Naik pesawat terbang memang menyenangkan dan cepat ketika berpergian. Seperti pergi ke tempat kerja, pulang kampung, dan liburan. Selain cepat dan nyaman, naik pesawat terbang juga relatif santai tidak seperti saat naik kendaraan transportasi lainnya.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penumpang saat naik pesawat. Ada barang yang tidak boleh dibawa ke pesawat, sehingga perlu diketahui calon penumpang.
Adanya peraturan ini supaya penerbangan menjadi nyaman dan aman. Karena bisa saja barang-barang yang dibawa bisa mengganggu keselamatan penerbangan.
Perlu diketahui, sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam peraturan tersebut sudah ditetapkan barang-barang yang dilarang dan dibatasi untuk dibawa ke pesawat.
Adapun barang-barang yang dimaksud dalam Permenhub Nomor 185 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Daftar Isi [Show]
1. Benda Tajam
Benda tajam tidak diperkenankan untuk di bawa ke kabin pesawat. Bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan untuk tindak kriminal.
Adapun barang-barang yang dimaksud antara lain pinset alis, pisau cukur, peralatan meni-pedi, dan gunting kuku. Solusinya jika dibawa harus dimasukan dalam bagasi pesawat.
2. Powerbank
Powerbank yang memiliki kapasitas diatas 20.000 mAh atau 100 watt tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Jadi, jika kapasitasnya di bawah itu masuk boleh dibawa.
Selain itu, setiap orang juga hanya diperbolehkan untuk membawa dua unik powerbank saja. Jika ketahuan membawa lebih dari dua, siap-siap mendapatkan sanksi dari pihak maskapai.
Tak hanya powerbank berkapasitas besar, baterai lithium tanpa perangkat berkapasitas 160 Wh juga tidak boleh dibawa masuk kabin.
3. Senjata Api dan Replikanya
Senjata api juga dilarang untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Selain itu, biasanya petugas bandara jika ada calon penumpang yang membawa senjata api meski sudah memiliki surat izin resmi sekalipun akan memeriksanya.
Biasanya, petugas akan menyuruh untuk dimasukan dalam bagasi. Dengan syarat senjata api tersebut tidak boleh memiliki peluru alias dikosongkan.
Bahkan replika dari senjata api pun juga tidak boleh dibawa dalam kabin. Oleh karena itu, jika Anda membawa mainan anak mirip senjata api, harus dimasukan ke dalam bagasi.
4. Cairan Kimia, Aerosol, dan Gel
Cairan kimia, aerosol, dan gel tidak mutlak dilarang, namun ada pembatasan cairan yang bisa dibawa, yakni maksimal 100 ml.
Selain itu, jika dimasukan dalam bagasi juga ada aturannya. Yakni cairan kimia, aerosol, dan gel harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan khusus yang disediakan pihak maskapai, kemudian disegel.
Kemudian, tiap penumpang hanya boleh membawa satu kantong bawaan berisi bahan-bahan tersebut. Selain itu, juga harus diwadahi dalam botol tutup ulir dan bukan tutup flip top. Dengan begitu, bahan liquid akan lebih aman dan bebas dari risiko bocor karena rawan terbuka.
5. Bahan Mudah Meledak dan Terbakar
Segala jenis material atau bahan mudah terbakar dan meledak dilarang dibawa ke pesawat, sekalipun dimasukan dalam bagasi. Yang termasuk kategori tersebut, antara lain cat semprot, klorin, pemutih, alkali, bahan radioaktif, kembang api, granat, dan dinamit.
Akan tetapi, korek api masih boleh dibawa masuk ke kabin asalkan, barang itu sendiri atau tidak dimasukkan ke dalam tas. Kedua, bahan bakar dalam korek api terlebih dahulu harus dikosongkan sampai sama sekali tidak bersisa.
Sebagai informasi, penumpang juga tidak boleh membawa replika bahan peledak, misalnya granat mainan.
6. Benda-Benda Dapat Melukai
Selain benda tajam dan senjata, benda atau barang yang berpotensi bisa digunakan melukai orang lain juga dilarang dibawa ke pesawat. Barang-barang ini sepeti dayung, tongkat baseball, peralatan mancing dan lain-lain.
7. Produk Hewan (Dairy)
Peraturan penerbangan juga melarang produk dari olahan hewan, seperti keju dan susu, apalagi bahan yang masih segar atau mentah.
Risiko dari tindakan ini adalah kontaminasi bakteri dari bahan-bahan tersebut yang dapat menginfeksi siapa saja yang berada di pesawat.
Solusi jika membawa barang tersebut dengan dimasukan ke dalam bagasi dan terbungkus rapat menggunakan plastik. Dengan begitu akan aman dari kebocoran.
8. Tanaman Hidup dan Produk Tanaman
Tanaman hidup lengkap dengan media tanamnya, termasuk benih dan akar tidak boleh dibawa masuk baik di kabin maupun di bagasi terdaftar. Bahkan termasuk untuk tanaman yang sudah mencantumkan Sertifikasi Fitosanitari dari pihak berwenang.
Jika ingin membawa tanaman hidup dan produk tanaman, penumpang bisa mengirimkannya lewat cargo atau jasa kurir.