Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

PAN Beri Restu Ipin Maju Pilkada Trenggalek 2024, KIM Kena Slintut?

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendapatkan karpet biru. Karena ia sudah mendapat isyarat restu untuk maju Pilkada Trenggalek 2024. Hal itu pasca ia bertandang di Partai Amanat Nasional (PAN).Meski PAN Trenggalek mendapatkan kursi mini hasil Pemilu 2024. Namun tetap tancap gas untuk ikut mengusung. Ketua PAN Trenggalek Sumarno juga menegaskan kalau sudah ada surat tugas.Sumarno menuturkan pemberian surat tugas tersebut merupakan cerminan arah koalisi PAN dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti."Untuk menuju pemberian rekomendasi (calon kepala daerah) diberikan surat tugas dulu. Insyaallah rekomendasi tidak akan berubah dari nama tersebut, kalau saya amati sudah 80 persen pasti incumbent," ungkapnya.Sumarno menegaskan dalam surat tugas tersebut hanya ada nama Calon Bupati Trenggalek sedangkan nama Calon Wakil Bupati Trenggalek belum dicantumkan.Untuk nama Calon Wakil Bupati Trenggalek, PAN akan kembali melakukan penjajakan. Setidaknya ada dua nama yang telah mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Trenggalek yaitu Syah Muhammad Natanegara dan Rizky Sembada."Kalau Mugianto kan bukan daftar sebagai calon wakil bupati (di PAN Trenggalek), tapi sebagai calon bupati," jelas Sumarno.Sumarno membantah jika PAN tidak sejalan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Trenggalek dalam menentukan sikap politik dalam Pilkada Trenggalek 2024.Karena hingga saat ini KIM Trenggalek belum menentukan akan mengusung siapa dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti, sementara surat tugas dari DPP PAN sudah keluar."KIM [Trenggalek] belum bersikap tapi kalau kita sudah ada tugas dari DPP ke incumbent mau bagaimana lagi, kita tetap ikuti arahan DPP," tandasnya.Dengan bergabungnya PAN, saat ini sudah ada dua partai politik yang mengusung Mas Ipin yaitu PDI Perjuangan dan PAN.PDI Perjuangan sendiri mendapatkan 13 kursi dan menjadi pemenang Pemilu Trenggalek 2024. Sedangkan PAN mendapatkan 1 kursi.Sementara syarat minimal untuk mengusung pasangan calon Pilkada Trenggalek 2024 harus mempunyai 9 kursi DPRD Trenggalek.