Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Mustofa Kepala Jenggot Ugal-Ugalan Bawa Motor Brondolan saat Ada Operasi Polisi

Kabar Trenggalek -Bapak Mustofa Kepala Jenggot, laki-laki kelahiran Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, memberanikan diri bawa motor brondolan saat ada operasi polisi, Jumat (25/02/2022).

Youtuber itu terus bereksperimen dengan konten-konten otomotifnya. Dalam Video unggahan YouTube akun Bapak Mustofa Kepala Jenggot, berdurasi 13.41 menit tersebut, ia membawa motor brondolan untuk drag.

Awal dari video tersebut, Mustofa Kepala Jenggot sedang berkunjung ke rumah temannya untuk membawa motor brondolan tersebut. Namun karena knalpot rusak, Mustofa mendorong motor itu ke bengkel.

Sampailah di Pertigaan Widowati Trenggalek, Mustofa melihat ada operasi yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek. Operasi tersebut adalah Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat).

"Waduh lur ada operasi polisi, gimana ini ya? Kita lewati saja sambil melihat respons dari mereka, kan motornya saya dorong," kata laki-laki yang memiliki nama asli Egen itu.

Saat mendong motor brondolan dengan sepesifikasi mesin GL keluaran bran honda itu, Mustofa dihentikan langsung oleh AKP Meita Anisa Saputra, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Polres Trenggalek.

"Mohon maaf mas, berhenti dulu, masnya mau balapan ya, kok bawa motor dengan spesifikasi balap liar," tanya Meita.

Mustofa menjawab pertanyaan dari Kasatlantas Polres Trenggalek itu dengan santai, yaitu bahwa motor tersebut mau dibawa ke bengkel. Lalu, nantinya akan dibawa di event balap di Jakarta.

"Enggak, mau saya ke bengkel Bu, untuk event di Jakarta nanti," jawab Mustofa dengan membawa kameramen youtubenya itu.

Meski sudah memberi penjelasan, Mustofa youtuber otomotif dengan subscribe 1 juta itu, harus merelakan motor itu untuk dibawa ke kantor Polres Trenggalek, karena tidak sesuai dengan standar motor aslinya.

Mustofa Kepala Jenggot tak segan-segan diberikan sanksi karena masker yang tidak menutupi hidung. Sanksi yang diberikan adalah dengan menghafalkan Pancasila di depan Kasatlantas Polres Trenggalek.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *