Kabar Trenggalek - Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua kini telah memasuki sidang kode etik kepolisian, Kamis (25/08/2022).Saat Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang, nampak kelihatan seragam polos dengan pangkat di pundaknya. Apa makna seragam polos Ferdy Sambo?Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, yang telah dimutasi sebagai Pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sebagai Pati Yanma Polri, Ferdy Sambo menghadiri sidang etik dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri.Aturan soal pakaian yang digunakan seorang terduga pelanggar etik itu terdapat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP) Pasal 56. Berikut isinya:
Pasal 56
Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;c. Pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dand. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan.Sementara itu, aturan soal PDH Yanma Polri, tertera dalam lampiran Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:
PDH Yanma
Bentuk, Warna dan Kelengkapan:Tutup kepala: Baret warna coklat tua Polisi dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan emblem warna merah marun.Tutup badan:a. Kemeja lengan pendek warna coklat muda Polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur;b. Kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;c. Celana panjang warna cokelat tua Polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; dand. Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata.3. Tutup kaki:a. Sepatu dinas harian warna hitam; danb. Kaos kaki dinas harian warna hitam.
Atribut
1. Tanda pangkat harian;2. Monogram;3. Papan nama;4. Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak);5. Lencana kewenangan bentuk besar;6. Tongkat komando (bagi yang berhak);7. Tanda jasa pita (bagi yang berhak);8. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); dan9. Tanda Induk Kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.Saat menjadi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah.Tanda pangkat dengan lis bingkai merah merupakan tanda pangkat komando. Artinya, pejabat Polri tersebut merupakan pemimpin pasukan.Ferdy Sambo kemudian dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri akibat kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo dimutasi sebagai pati Yanma Polri sehingga tidak memegang komando atau pasukan apa pun.Selain tanda bintang yang tak lagi memiliki lis merah, Ferdy Sambo juga terlihat tidak menggunakan lencana tanda jabatan, lencana kewenangan, dan tanda lain yang biasanya ada di seragam Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam.