LC Watulimo Nyambi Jadi Pengedar Pil Dobel L, 23 Butir Jadi Barang Bukti
Pemandu karaoke (Lady Companion/LC) di Watulimo, Trenggalek didapati menyimpan pil dobel l. Kini sosok LC tersebut mendekam di balik jeruji besi Polres Trenggalek, Selasa (27/02/2024).Operasi bulan Januari-Februari 2024, Satresnarkoba Polres Trenggalek ungkap peredaran narkotika. Dalam ungkapnya, didapati 5 kasus. Satu kasus narkotika dan empat kasus Undang-Undang Kesehatan.Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menerangkan barang bukti yang didapat sebanyak 0,1 gram sabu-sabu dan pil dobel l 943 butir. Kemudian uang Rp1,7 juta dan 6 handphone (HP)."Untuk tersangka FR [29] perempuan alamat Watulimo, TKP di Watulimo, barang bukti amankan 23 butir pil dobel l," terangnya melalui konferensi pers.Penangkapan FR (29) tersebut di lokasi karaoke. Karena, tersangka tersebut memiliki profesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Kecamatan Watulimo."Tersangka perempuan pengedar, pekerjaan diduga pemandu, kami amankan di TKP, didapati menyimpan barang jenis pil dobel l," papar Gatut.Tersangka lainnya dalam operasi tersebut adalah RK, alamat Durenan, Trenggalek barang bukti satu pipet berisi sabu, satu timbangan, satu HP dan uang tunai Rp600 ribu."TKP Pagerwojo, EC dan AB orang Bendungan dan Tulungagung, barang bukti 780 pil dobel L. Kemudian CE warga Tugu Trenggalek, penangkapan di Surodakan, barang bukti 90 pil dobel l, uang 10 ribu ,1 HP," paparnya.Kemudian, tersangka lainnya adalah HK pogalan, barang bukti yang disita 50 pil dobel l, uang 170 ribu dan 1 HP. Barang haram tersebut diduga dari luar Trenggalek."Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Narkotika," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow