Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Koalisi Transisi Bersih Soroti Banyaknya Pejabat Negara pada Korporasi Produsen Biodiesel

Koalisi Transisi Bersih menyoroti para pejabat negara sebagai eksekutif korporasi biodiesel yang disebut sebagai Politically Exposed Person.Keberadaan penyelenggara negara potensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, banyak kebijakan industri biodesel menyangkut produsen yang tidak transparan. Padahal diperkirakan anggaran negara sebesar Rp179 triliun disalurkan bagi perusahaan biodiesel pada 2015 - 2023.Hal itu merupakan kajian Koalisi Transisi Bersih yang terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat sipil, antara lain; Auriga, Satya Bumi, Sawit Watch, Sertikat Petani Kelapa Sawit, Green Peace dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara menyatakan, banyak nama pejabat negara atau bekas penyelenggara negara yang ditemukan sebagai Politically Exposed Person (PEP) pada perusahaan produsen biodiesel. PEP ini  merupakan seseorang yang sedang atau telah diberikan kepercayaan atas fungsi publik. Seperti; kepala negara, politisi senior, pejabat senior pemerintah, yudisial atau militer, eksekutif senior BUMN, pejabat penting partai.“Karena posisi dan pengaruh yang mereka miliki, PEP berada pada posisi yang berpotensi disalahgunakan untuk tujuan melakukan tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana terkait lainnya seperti korupsi dan penyuapan, serta melakukan kegiatan yang terkait dengan pendanaan terorisme,” kata Hilman Afif.Dari analisis yang dilakukan oleh Koalisi Transisi Bersih, pemilik manfaat dan/atau pengurus perusahaan di 3 dari 12 grup usaha yang menerima subsidi biodiesel tahun 2023, teridentifikasi sebagai PEP. Terbanyak ditemukan pada Jhonlin Group (9 orang), Sinar Mas (4 orang), dan Wilmar (4 orang). Mereka terdiri dari pejabat pemerintahan, kepolisian, TNI dan penegak hukum.“Bahkan, 5 orang PEP  merupakan bagian dari Tim Pemenangan atau Tim Sukses dalam pemilihan presiden pada 2019 dan 2024,” tambah Hilman.Melalui Policy Brief; Politically Exposed Person (PEP) Dalam Jejaring Biodiesel Indonesia, disebutkan dana Rp179 triliun disalurkan  kepada 29 perusahaan produsen biodiesel yang terbagi dalam 15 kelompok korporasi. Lima grup yang mendapatkan bagian terbesar adalah Wilmar (Rp56,6 triliun), Musim Mas (Rp26,5 triliun), Royal Golden Eagle (Rp21,3 triliun), Permata Hijau (Rp14,9 triliun), dan Sinar Mas (Rp14 triliun).“Dana subsidi Rp179 triliun berasal dari pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sementara pungutan ekspor berasal dari pabrik sawit di sektor hulu, sebesar 71% dana yang dikumpulkan tersebut diberikan bagi biodiesel yang merupakan industri hilir,” ujar Hilman.Koalisi Transisi Bersih merekomendasikan pengkajian ulang subsidi biodiesel perlu dilakukan dengan mengikutsertakan rantai pasok sawit dalam pembagian dana tersebut. “Pasalnya, pasca kehilangan pasar ekspor akibat penerapan kebijakan anti dumping dari Uni Eropa, pemerintah memberikan dana subsidi bagi pengusaha  biodiesel pada 2015,” papar Hilman.Selain itu, menurut Hilman, pemerintah perlu membuat aturan mengenai PEP secara komprehensif. Definisi terkait PEP dan waktu jeda bagi pejabat publik dapat menjabat di perusahaan swasta juga perlu dibuat.“Pihak korporasi wajib mendeklarasikan PEP, jika terdapat pejabat/mantan pejabat/keluarga pejabat yang terafiliasi dengan perusahaannya (baik pemegang saham, pengurus perusahaan,  maupun pemilik manfaat). Sebagai bentuk transparansi dan meminimalisir penyalahgunaan kekuasaaan,” tegasnya.  (Danu S)Sumber:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *