Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Durenan. Kecelakaan itu terjadi pada Pukul 11.00 Wib. Peristiwa itu melibatkan 5 kendaraan tanpa korban jiwa, Minggu (22/12/2024).
Kendaraan terlibat dalam kecelakaan diantaranya, CRV Honda CRV dengan nomor polisi AG 1671 TM yang dikemudikan oleh Susilo (39) dari Desa Sukorejo Wetan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Kemudian, Mitsubishi L300 AG 8248 YG yang dikemudikan oleh Nur Kurnia Romadhon (27) dari Desa Gayam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Dan kendaraan Grand Max AG 9413 KK yang dikemudikan oleh A’am Ibnu Farid Al Masisi (26) dari Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan kedua kendaraan lain langsung tinggalkan lokasi.
"Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Honda CRV bergerak dari arah timur ke barat. Kendaraan ini menabrak Mitsubishi L300, lalu beruntun menabrak Daihatsu Grand Max AG 9413 KK,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek Ipda Dwi Siswo.
Akibat kecelakaan beruntun itu menyebabkan kendaraan mengalami ringsek parah dan sedang. "Faktor utama penyebab kecelakaan kami duga kelalaian pengemudi Honda CRV yang tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya,” paparnya.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan di tempat kejadian, termasuk olah TKP, serta evakuasi kendaraan. Ketiga pengemudi kendaraan telah diidentifikasi dan diketahui memiliki SIM A yang sah.
"Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tandasnya.