Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Karena Homoseksual, 1 Anggota Polres Trenggalek Dipecat

KBRT - Satu Anggota Polisi Polres Trenggalek melepas baju dinasnya dengan status Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sebab, homoseksual atau penyuka sesama jenis. 

ADVERTISEMENT

Upacara PTDH Bripda LQ itu berlangsung di Polres Trenggalek Selasa (06/05/2025) lalu. Dalam upacara itu, Bripda LQ tidak hadir secara langsung atau in absentia. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menuturkan Bripda LQ melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma, baik itu norma agama maupun sosial. 

"Karena melanggar perbuatan tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan oleh Paminal Polda Jatim, kemudian setelah terbukti akhirnya disidangkan oleh Bidpropam Polda Jatim," kata Ridwan. 

Ridwan menyebutkan, perbuatan pelaku dilakukan dengan seorang personel lain namun bukan anggota Polres Trenggalek. 

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut bermula dari pengembangan kasus disorientasi seksual anggota lain yang ternyata Bripda LQ juga terlibat di dalamnya. Ridwan menegaskan, perbuatan pelaku dilakukan mulai satu tahun yang lalu. 

"Kami tidak tahu persis berapa kali melakukan karena yang bersangkutan tidak mengakui secara keseluruhan tapi yang terbukti dengan salah satu anggota lain itu sekali," lanjutnya. 

Menurut Ridwan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda LQ sebenarnya sudah sering disosialisasikan kepada anggota. Jika seorang anggota melakukan atau terindikasi kepada pelanggaran tersebut maka ancamannya adalah PTDH. 

“Yang bersangkutan, di dalam hasil pemeriksaan terbukti melanggar norma tersebut. Memang sempat banding tapi seluruh rangkaian sudah selesai dan putusan dilakukan di Polda Jatim.”

Terhadap anggota Polres Trenggalek, Ridwan mengingatkan adanya PTDH tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Ia menegaskan pelanggaran sekecil apapun akan ditindak tegas.

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Lek Zuhri