Jadwal Pemadaman Listrik Malang Hari Ini 4 Jam di 43 Lokasi
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Malang akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Malang memadamkan listrik pada hari Kamis, 12 Oktober 2023. Informasi itu disampaikan PLN UP3 Malang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dinoyo dan Batu melalui selebaran resmi terkait jadwal pemadaman listrik Malang hari ini. Mati listrik Malang demikian terjadi selama 3...
A
Aini Mawadah
11 Oct 2023 • 08:12 WIB
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Malang akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Malang memadamkan listrik pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
Informasi itu disampaikan PLN UP3 Malang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dinoyo dan Batu melalui selebaran resmi terkait jadwal pemadaman listrik Malang hari ini.
Mati listrik Malang demikian terjadi selama 3 hingga 4 jam. Pemadaman listrik tersebut dalam rangka pemeliharaan jaringan SUTM 20kV.
Titik yang terdampak pemadaman listrik sebagai berikut:
ULP Dinoyo
Pukul 09.00 - 13.00 WIB- JI. Kemirahan GG 3
- Perum Mustika Piranha
- Jl.kan Piranha Atas
- JI. Ikan Sepat
- JI. Ikan Mas
- Perum Piranha Atas
- SMKN 5 JI. Ikan Bandeng
- JL Kemirahan II
- JI Kemirahan I H
- JI Kemirahan I G
- JL Simpang Borobudur Utara
- JI A. Yani dan sekitarnya
ULP Batu
Pukul 09.00 - 12.00 WIB- Holtikultura
- PR Puncak Garuda
- Ds Oro Oro Ombo
- PR Serenada Hill
- YWI
- Rumah Sosis
- BMS
- JI TVRI
- Ds Dresel
- Pr Exotic
- Indosiar
- TVRI
- Global TV
- PR Cordoba
- Dk Dresel
- Museum Satwa
- Ruko Satwa
- CFC
- Batu Permai
- Grand Batu Inn
- Indofood
- Eco Green Park
- Jl Sukoharjo
- Jatim Park
- H Satwa
- M Satwa
- Panderman Hill
- Golden Tulip
- JI Abdul Gani Alas
- Amarta Hill
- Pompa Amarta
- Apabila pelanggan memakai genset agar dipisah dengan instalasi PLN.
- Apabila pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.
- Apabila terjadi kondisi di luar kendali yang menyebabkan terlambatnya pekerjaan, maka pemadaman tersebut akan diperpanjang.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!