Museum memiliki peran penting dalam pelestarian budaya dan sebagai pusat edukasi. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, museum mengelola bukti material hasil budaya, material alam, dan lingkungan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, teknologi, dan pariwisata untuk dikomunikasikan serta dipamerkan kepada masyarakat umum.
Berdasarkan situs resmi Kemendikbud, Indonesia saat ini memiliki 442 museum yang tersebar di berbagai daerah. Bahkan, Hari Museum Nasional diperingati setiap 12 Oktober. Pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama kali diselenggarakan di Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1962. MMI tersebut dihadiri oleh pimpinan museum, tokoh, pemerhati, dan pecinta museum. Drs. Moh. Amir Sutaarga, yang dikenal sebagai Bapak Permuseuman Indonesia, juga turut hadir dalam musyawarah ini.
Pada MMI pertama, belum ada pembahasan mengenai penetapan atau usulan tanggal peringatan Hari Museum. Hal ini baru dibahas dalam MMI yang digelar pada April 2015, yang dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya di Kota Malang pada 26-28 Mei 2015. Hasil diskusi tersebut memutuskan bahwa 12 Oktober menjadi Hari Museum Nasional, mengacu pada penyelenggaraan MMI pertama di Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1962.
Menurut Buletin Permuseuman (Dinas Kebudayaan Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta memiliki peran penting dalam sejarah permuseuman nasional. Pada 1936, Yogyakarta menjadi tempat Konferensi Museum dan pada 11-14 Oktober 1962 menjadi tuan rumah MMI. MMI ini menghasilkan 10 resolusi yang menjadi dasar pengembangan dan pembinaan museum di Indonesia.
Berikut adalah 10 resolusi MMI yang masih digunakan oleh insan museum Indonesia hingga kini:
- Resolusi tentang perlunya Undang-Undang tentang permuseuman.
- Resolusi pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia.
- Resolusi pembentukan National Committee of ICOM.
- Resolusi mengenai desakan kepada pemerintah untuk meningkatkan bantuan kepada museum-museum yang ada.
- Resolusi penambahan jumlah museum.
- Resolusi penyelenggaraan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia II pada 1965 di Jakarta.
- Resolusi pembinaan dan pendidikan tenaga museum melalui kursus aplikasi, upgrading courses, dan menyokong pendirian akademi dinas di bidang museologi.
- Resolusi agar museologi masuk ke dalam kurikulum universitas.
- Resolusi agar museum aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama.
- Resolusi agar museum menjadi alat penggalang persahabatan antarbangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.